Akhir dari KDRT Intan Nabila, Umumkan Perpisahan dengan Armor Toreador

Akhir dari KDRT Intan Nabila, Umumkan Perpisahan dengan Armor Toreador

ILUSTRASI akhir KDRT Armor terhadap Intan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Diakhiri: ”Selamat, lima tahun pernikahan yang terakhir. Aku akan terus berusaha kuat untuk kebahagian Afkar, Zara, dan Zhea.”

BACA JUGA: Heboh KDRT Tangsel

BACA JUGA: KDRT Robek Vagina Pengidap Sadisme Seksual

Tampak di situ, Intan sudah siap membiayai hidup tiga anak mereka. Meskipun, seandainya mereka bercerai lewat pengadilan agama, hakim akan menyatakan bahwa biaya hidup anak-anak sampai dewasa wajib ditanggung mantan suami.

Sebelum mengumumkan mengakhiri pernikahan, Intan sudah dicegah ayah tersangka Armor, Eppy Gustiawan. Ia sudah menemui ortu Intan. Juga, menemui Intan, membahas kemungkinan Armor-Intan berdamai.

Kuasa hukum Armor Toreador, Irwansyah, kepada wartawan di Polres Bogor belum lama ini, mengatakan:

”Kalau soal keluarga, khususnya papinya Armor dan ayahnya Intan, sudah intens berkomunikasi. Bahkan, pas kejadian itu, selain komunikasi sama ayahnya Intan, Armor juga komunikasi sama neneknya Intan di Aceh.”

BACA JUGA: Heboh KDRT Balqis dari Kapolda sampai Menko

BACA JUGA: KDRT di Depok Ini Mirip Adegan Film

Dilanjut: ”Armor bilang menyesal. Ia betul-betul tertekan sekarang, merasa bersalah. Dia nggak mengira akan se-booming ini dan akan seperti ini jadinya.”

Mengapa tidak mengupayakan restorative justice?

Dijawab: ”Ketika kita mau gitu, kan ada pernyataan dari pihak polisi. Restorative justice itu kan harus inisiatif pelapor. Ternyata Intan tidak melapor. Penyidikan kasus ini inisiatif polisi (setelah kejadiannya tersebar di medsos dan viral). Ya udah. Kita ikuti proses hukum, Armor udah siap.”

Sementara itu, proses penyidikan tingkat pertama perkara ini sudah selesai. Berkas perkara sudah dilimpahkan Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor. Juga, sudah dinyatakan P-21, kode penyidikan perkara pidana yang sudah dinilai lengkap. Tinggal pihak kejaksaan akan membawa ke PN Bogor untuk disidangkan.

Perceraian akibat KDRT banyak terjadi di masa pandemi Covid, 2020 hingga 2022. Bisa dibayangkan, waktu itu semua orang terkurung di rumah dan kehilangan pekerjaan sehingga emosional dan terjadi pertengkaran suami istri. Akhirnya bercerai.

Tidak semua perceraian bersumber dari KDRT. Ada juga suami istri yang kelihatan baik-baik saja, tetapi ternyata pernikahan mereka rapuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: