Pendukung Lakukan Protes, Bawaslu: Spanduk Kotak Kosong Bukan Alat Peraga Kampanye
Pendukung Kotak Kosong melakukan mediasi dengan pihak Kelurahan Banyu Urip, terkait alat peraga sosialisasi berupa spanduk di Jembatan Jogoloyo dicopot secara sepihak, Selasa, 22 Oktober 2024.-Vincentius Andito Dwijaya Bhakti-Harian Disway -
"Dilihat dulu. Kalau dia melanggar peraturan daerah, ya yang menindak satpol PP. Contohnya estetika kota dan dilihat pemasangannya mengganggu jalan atau tidak," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pendukung kotak kosong mengungkapkan, dari 250 alat peraga sosialisasi yang dipasang, 100 di antaranya dicopot dan hilang.
Selain APS di Jembatan Jogoloyo, APS di sekitar jalan-jalan besar seperti Jalan Arjuno, Jalan Pandegiling, Jalan Ngagel, dan Jalan Diponegoro raib entah ke mana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: