Medina Zein Akui Rindu AC setelah Dua Tahun Tidur Tanpa Kenyamanan di Lapas

Medina Zein Akui Rindu AC setelah Dua Tahun Tidur Tanpa Kenyamanan di Lapas

Medina Zein usai bebas dari penjara--detik.com

Harian Disway- Pengusaha dan selebgram Medina Zein akhirnya menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukuman selama 2 tahun dan 4 bulan. Bebasnya Medina dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Puguh Putra.

Ia membenarkan klien nya telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, lantaran berkelakuan baik selama berada di lapas. Medina mengaku senang bisa bebas hari ini sekaligus meminta maaf kepada sahabat-sahabatnya.

Juga kepada semua orang yang mungkin merasa tersakiti oleh perbuatannya di masa lalu. Ia berharap bisa bangkit dan memulai lembaran baru dalam hidupnya.

"Untuk sahabat-sahabat yang sudah lumayan banyak, doain aja mudah-mudahan bisa bangkit lagi. Mohon maaf atas semua kesalahan, kekhilafan apapun yang dilakukan sebelum saya masuk. Doanya semuanya," kata Medina.

BACA JUGA: Pevita Pearce Menikah dengan Pengusaha Asal Malaysia, Simak Keseruannya

BACA JUGA: Sah! Irish Bella Menikah dengan Haldy Sabri, Pengusaha Asal Aceh

Medina mengungkapkan bahwa dirinya sangat rindu dengan air conditioner (AC). "Aku rindu banget sama AC," ujar Medina Zein, Kamis, 24 Oktober 2024. Selama berada dua tahun di penjara membuatnya harus menerima nasib untuk tidur tanpa AC.

"Di dalam tidur kan minimal 10 orang dan maksimal 19 orang jadi mau enggak mau ya kita tidur bersama. Tidur pun terlihat toiletnya. Jadi ingin banget merasakan AC," jelasnya.

Meski tengah dalam kondisi kesulitan, Medina justru memilih untuk bersyukur. Ia merasa lega karena masih memiliki tempat tinggal dan keluarga yang selalu mendukungnya dalam masa-masa sulit ini.

BACA JUGA: Intip Sumber Kekayaan Suami Irish Bella Haldy Sabri yang Disebut Raja Minyak dari Aceh

"Alhamdulillah masih ada rumah dan keluarga yang mendukung," ucapnya dengan nada optimis, menunjukkan bahwa ia tak meratapi nasibnya melainkan fokus pada hal-hal positif yang masih ia miliki.

Sebelumnya, Medina resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas laporan Uci Flowdea soal pengancaman dan penipuan tas mewah. Pengusaha asal Bandung tersebut mulai ditahan sejak Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha, perempuan ini dihukum enam bulan penjara. (*)

*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Peserta Magang Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: