Aktivisme Baru dan Demokrasi Kampus
Ghulam Pasha Pambayung adalah Pemimpin Umum LPM Retorika FISIP Unair 2023. --
Karenanya, kami mempersiapkan hal itu dengan berbagai cara. Tidak semuanya memilih jalan aktivisme ketika kuliah karena mungkin hal itu tidak sesuai dengan orientasi pekerjaan yang kami inginkan.
Namun, hal itu tidak lantas membuat mahasiswa menjadi apolitis. Alih-alih tidak memperdulikan politik, aktivitas politik kami bergeser ke ranah digital. Aktivisme digital ini dilakukan melalui platform-platform media sosial seperti Instagram dan X.
BACA JUGA: BEM Unitomo Gandeng Tangan BEM FISIP Unair: Bersatu Melawan Pembungkaman Suara Mahasiswa
Kampanye digital, petisi digital, hingga aksi simbolis di internet dipilih sebab prosesnya sederhana namun memiliki jangkauan yang luas. Masih segar di ingatan kita bagaimana aktivisme digital peringatan darurat garuda biru beberapa waktu lalu justru menyulut aksi massa di dunia nyata.
Dengan aktivisme digital, ranah yang kami perjuangkan juga beragam, dari kesetaraan gender, lingkungan, HAM, hingga demokrasi.
Kritik, Etika, dan Etiket
Menurut saya, apa yang disampaikan BEM FISIP adalah hal yang absah. Karangan bunga bernada satire itu adalah wujud kritik dan ekspresi politik yang (seharusnya) dijamin oleh nilai-nilai demokrasi. Kritik adalah tindakan mulia, sebab kritik sejatinya adalah pengingat.
BACA JUGA: Pengakuan Dekan Atas Pembekuan Pengurus BEM FISIP Unair: Betul, Karena Sudah Viral
Melalui kritik, seseorang menunjukkan kekurangan yang bisa diperbaiki. Orang yang mengkritik bisa saja tidak mengacuhkan kekurangan itu. Namun, ia repot-repot mencurahkan waktu dan tenaganya agar hal yang kurang tersebut dapat menjadi lebih baik.
Dalam surat pembekuannya, dekanat mempermasalahkan soal etika. Padahal etika berbeda dengan etiket. Etika adalah soal apa yang kita anggap benar dan salah, sedang etiket menyoal kepantasan dan kesopanan. Etika adalah soal filsafat moral, sedang etiket adalah produk dari kesepakatan tidak langsung oleh masyarakat tentang apa yang pantas dan tidak.
Apabila yang dipermasalahkan oleh dekanat adalah diksi yang kasar sebagaimana tulisan dari Prof Bagong, maka hal tersebut berada dalam ranah etiket. Ranah etika baru absah dipersoalkan apabila kasus yang ada menyangkut hal-hal seperti plagiarisme atau fabrikasi data.
BACA JUGA: Ucapan Satire Berujung Pembekuan BEM FISIP Unair, Mahasiswa: Kebebasan Berpendapat Dibatasi?
Ketika yang dilanggar adalah ranah etiket, sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial alih-alih dipanggil komite etika dan dibekukan organisasinya.
Demokrasi yang Sopan
Hal menarik dari tulisan Prof Bagong adalah bagaimana dirinya menyebutkan bahwa dunia akademia hendaknya dipenuhi perdebatan-perdebatan yang sopan. Akan tetapi, BEM FISIP mengekspresikan kritiknya di samping sebagai mahasiswa, juga sebagai masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: