Pegawai Komdigi Yang Kelola Situs Judol Dapat Untung Rp8,5 Juta Per Situs

Pegawai Komdigi Yang Kelola Situs Judol Dapat  Untung Rp8,5 Juta Per Situs

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tiga orang berinisial AK, AJ dan A mengendalikan kantor judol yang digeledah penyidik--Rafi Adhi Pratama

 

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Program MBKM Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: