Mendagri Segera Hapus BPHTB dan Retribusi PBG Untuk Mudahkan Masyarakat Punya Rumah
Tito Karnavian Akan penghapusan BPHTB untuk program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di BTN Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 8 November 2024-Kementerian PKP-
HARIAN DISWAY - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pemerintah akan menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung program 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan itu disampaikan Tito Karnavian dalam acara "Program 3 Juta Rumah: Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat" di BTN Tower, Jakarta Pusat, Jumat malam, 8 November 2024.
BACA JUGA:IMB Berganti PBG, Retribusi Bangunan Bisa Melonjak
Tito mengatakan, penghapusan BPHTB dan retribusi PBG bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya MBR, dalam memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau.
“Yang pasti, saya keluarkan adalah nanti mengenai penghapusan BPHTB untuk program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Tito dalam acara tersebut.
Tito Karnavian juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) dan pengembang rumah di daerah.
BACA JUGA:Soal Status Gus Muhdlor Setelah Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian
“Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan,” terangnya.
Tito Karnavian Akan penghapusan BPHTB untuk program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di BTN Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 8 November 2024-Kementerian PKP-
Mantan Kapolri itu juga mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PUPR) serta pihak terkait lainnya akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar.
Selain mendukung program perumahan, Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa kebijakan itu juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas kawasan permukiman yang kumuh.
BACA JUGA:Tri Tito Karnavian Sosialisasi Kadarkum untuk Mencegah KDRT di Sumsel
Ia mengungkapkan kondisi itu sebagai kesempatan untuk membenahi kawasan permukiman yang lebih sehat dan layak huni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: