Keputusan Negara Bisa Berubah karena Kekuatan Media Digital
ILUSTRASI keputusan negara bisa berubah karena kekuatan media digital.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
DIGITAL ACTIVISM VS SOCIAL MOVEMENT
Ada perbedaan antara digital activism dan social movement. Bila ada koordinator issue, pasti disebut sebagai social movement. Tapi, bila lebih berupa aktivitas digital oleh seseorang, itu disebut digital activism.
Kalau orang mengkritisi satu isu yang sama, tetapi tidak ada yang mengoordinasi, masing-masing bergerak sendiri, itu disebut digital activism. Dalam ranah riset media atau komunikasi, pendekatannya tidak perlu CDA atau semiotika konvensional. Tetapi, lebih berupa CDA digital atau metode riset multimoda (menggabungkan dua metode sekaligus).
Joyce (2010), dalam buku Digital Activism Decoded: The New Mechanics of Change, mengungkapkan bahwa aktivisme digital ditandai meluasnya penggunaan teknologi digital dalam kampanye untuk perubahan sosial dan politik.
Metode umum dari aktivisme digital termasuk petisi daring, e-mail bombings, virtual sit-ins, hacktivism, serangan DOS (denial of service), aktivisme tagar, dan advokasi penggunaan open source.
Penulis melihat momentum penting yang mengawali digital activism adalah kasus Prita Mulyasari pada 2009. Eks pasien RS Omni Tangerang itu, melalui e-mail, mengungkap pengalaman yang dialami ketika dirawat di rumah sakit tersebut.
Prita sempat ditahan di Lapas Wanita Tangerang pada 13 Mei 2009 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Situasi itu menjadi obrolan hangat di kalangan aktivis milis ataupun bloger saat itu. Penahanan Prita yang diadili 4 Juni mendatang itu dinilai berlebihan. Alhasil, ”pegiat” internet pun ramai-ramai membelanya, termasuk lewat Facebook.
Saat ini digital activism di Indonesia sudah saat berkembang. Kita mengenal istilah crowdfunding, ’penggalangan dana secara online yang digagas netizen’. Tak main-main, techinasia.com pada 4 September 2024 mengidentifikasi penyaluran dana securities crowdfunding di Indonesia menembus Rp 1 triliun!
Istilah lain adalah crowdsourcing. Istilah itu merujuk pada berbagai pendekatan yang memanfaatkan potensi banyak orang dengan mengeluarkan seruan terbuka untuk kontribusi pada tugas-tugas tertentu.
Kehadiran komunitas yang memiliki perhatian untuk memerangi berita palsu di Indonesia perlu diapresiasi, salah satunya oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Dengan model crowdsourcing, Mafindo berusaha menyaring dan mengklarifikasi informasi yang meragukan kebenarannya sejak 2016.
Di sisi lain, social movement merujuk pada Sydney Tarrow (1986), dalam buku Power in Movement: Social Movements and Contentious Politics, berpendapat bahwa gerakan sosial merupakan suatu tantangan kolektif yang didasarkan pada tujuan-tujuan bersama rasa solidaritas sosial.
Anthony Giddens menambahkan, kekhasan social movement terletak pada gerakan kolektif di luar lingkup lembaga-lembaga yang mapan.
Social movement fenomenal akhir-akhir ini adalah gerakan masyarakat bertajuk Peringatan Darurat yang memuncak pada Kamis, 22 Agustus 2024. Gerakan itu masih disusul dengan aksi demonstrasi di sejumlah daerah yang berlangsung lebih dari seminggu.
Fenomena tersebut menunjukkan kebijakan negara bisa dipengaruhi kekuatan media digital. Selain untuk fungsi hiburan, rekreasi, menambah korespondensi dengan rekan lain negara, mereka melahirkan satu isu bersama yang dianggap penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: