Pilkada Serentak 2024, Lima Menit untuk Lima Tahun

Pilkada Serentak 2024, Lima Menit untuk Lima Tahun

ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024, Lima Menit untuk Lima Tahun.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kedua, komoditas politik. Masyarakat pemilih hanya dijadikan barang dagangan atau komodiats politik lima tahunan oleh para elite politik dan para broker politik. Masyarakat pemilih hanya didekati dan dipakai hanya pada saat menjelang pemilihan. 

Dengan kekuatan sumber daya finansial yang besar, para politikus (paslon) berusaha untuk meraih suara pemilih dengan cara-cara transaksional. Pemilu tak lebih dari transaksi ”jual beli suara” untuk mendapatkan insentif elektoral. Relasi paslon dengan pemilih putus setelah suaranya dibeli. 

Munculnya fenomena sarkastik, yakni nomor piro wani piro (NPWP), adalah salah satu realitas dari praktik komoditas politik itu. 

BACA JUGA:Elemen Masyarakat Jatim Ingatkan Netralitas ASN dan Polri di Pilkada Serentak 2024

  BACA JUGA:Jangan Bikin Perpecahan, Pesan Gibran untuk Pilkada Serentak 2024

Ketiga, menjadi aktor/subjek politik. Itu adalah level partisipasi politik yang paling tinggi dan ideal. Masyarakat pemilih menjadi subjek/aktor politik yang otonom, aktif dalam menentukan arah perbaikan dan perubahan negeri ini yang lebih baik. 

Mereka adalah pemilih rasional, tidak hanya aktif dengan penuh kesadaran politik dalam jabatan pemilu lima tahunan, tetapi juga aktif mengawal suara rakyat sampai lima tahun ke depan. 

Mereka menjadi pemilih yang sadar dan otonom, bahwa masa depan bangsa ini ada di tangan mereka, salah satunya dengan aktif datang ke TPS. Satu suara dan suara-suara berikutnya akan sangat menentukan masa depan negara dan bangsa ini. 

BACA JUGA:Pengamat: Koalisi Pilpres Berbeda Dengan Pilkada Serentak

BACA JUGA:Pilkada Serentak Tinggal Sepekan , 5.296 Pemilih Pemula di Surabaya Belum Rekam e-KTP

Mereka sangat sadar, menggunakan hak pilihnya di bilik suara untuk memilih para pemimpin negeri adalah langkah strategis dan penuh makna bagi dirinya dan bangsa ini. 

Sebuah perumpamaan, ”Seribu pengunjuk rasa belum tentu mampu menutup satu tempat maksiat, tetapi satu penguasa (surat resmi penutupan) mampu menutup 1.000 tempat maksiat.” 

Jika tidak peduli politik (baca: subjek politik), Anda akan menjadi korban politik atau komoditas politik. 

5 MENIT UNTUK 5 TAHUN

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 secara langsung dilaksanakan pada 27 November 2024. Pilkada serentak tersebut diikuti 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pilakda serentak itu menjadi ujian politik bagi bangsa Indonesia, apakah akan menghadirkan wajah demokrasi daerah yang lebih baik dan berkualitas atau akan menghadiran catatan buram demokrasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: