Begini Penjelasan Ketua Banggar DPR RI Terkait Kategori Barang Yang Tak Dikenakan PPN 12 Persen
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah optimis terhadap skema kebijakan kenaikan PPN 12% akan menambah pendapatan negara--DPR RI
BACA JUGA:Penerapan PPN 12 Persen Tunggu Instruksi Presiden
Susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas.
Buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan atau dikemas atau tidak dikemas.
Yang terkahir yakni, sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.
BACA JUGA:Rapat Banggar DPR RI dan Pemprov Jatim Bahas Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Selain barang-barang diatas, semuanya dikenakan PPN menjadi 12 persen, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas.
Hal ini, menurutnya, bertujuan agar kelompok berpenghasilan tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan negara.
Namun, jika dalam kenaikan PPN hanya PPNBM saja yang dinaikkan, maka tidak akan mampu mendongkrak target penerimaan pajak 2025 sesuai UU APBN 2025.
Sebab PPNBM rata-rata saja sejak 2013 - 2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2 persen, hanya 1,3 persen.
"Ini adalah wujud nyata negara berperan dalam distribusi kekayaan, memastikan pajak yang dipungut lebih besar dari mereka yang memiliki kapasitas lebih tinggi," ujar Said.
Menurutnya, rencana penerimaan pajak tahun 2025, dengan skenario PPN menjadi 12 persen salah satunya untuk membiayai program-program prioritas.
Di antaranya seperti Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan dana sekitar Rp 71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp 3,2 triliun, Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di daerah Rp 1,8 triliun, Renovasi Sekolah Rp 20 triliun, serta Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa Rp 15 triliun.
BACA JUGA:Warganet Kompak Tolak PPN 12 Persen
Selain itu, melanjukan program penghapusan kemiskinan ekstrem, dan penurunan angka stunting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: