2 Pejabat PD Pasar Surya Tersangka Korupsi Duit Parkir, Eri Cahyadi Sudah Curiga Sejak Awal

2 Pejabat PD Pasar Surya Tersangka Korupsi Duit Parkir, Eri Cahyadi Sudah Curiga Sejak Awal

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Humas Pemkot Surabaya-

Sebagai langkah awal, ia meminta direktur PD Pasar Surya untuk menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Tanjung Perak. 

"Kalau ada kejanggalan, saya bilang bongkar. Kalau salah ya seleh (kalah, Red), kalau benar lanjutkan," tegasnya.

Hasil pendampingan dengan Kejari Tanjung Perak mengungkap adanya kerugian negara Rp 725 juta akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir PD Pasar Surya. 

"Ternyata hasilnya seperti ini, karena permintaan saya untuk pendampingan. Saya tidak ingin mengorbankan orang, tapi kalau salah ya seleh (kalah, Red)," ujarnya. 

BACA JUGA:Bozem Simo Hilir Surabaya Jebol Imbas Hujan Lebat, Permukiman Terendam Banjir

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Cegah Korupsi di 8 Area Kunci, Apa Saja?

Eri menggarisbawahi pentingnya BUMD Surabaya menjalin MoU serupa dengan kejaksaan atau kepolisian. Tentu untuk mencegah potensi penyimpangan. 

"Insyaallah nanti ada MoU dengan lainnya termasuk PDAM. Sehingga saya ingin betul-betul Surabaya mendapat hasil nyata, mendapat hasil perubahan yang luar biasa di lima tahun ke depan," tegas dia.

Di samping itu, Eri juga memberikan instruksi khusus kepada PD Pasar Surya untuk meningkatkan pengelolaan pasar secara keseluruhan. 

Salah satu targetnya adalah memperbaiki seluruh pasar di bawah PD Pasar Surya pada tahun 2026.

"Saya minta di tahun 2026 semua pasar sudah terbangun bagus. Tidak ada lagi pasar yang stannya dibayar tapi tidak ditempati. Semua pedagang harus berjualan di dalam pasar, tidak di luar," tegasnya. 

BACA JUGA:RSUD Eka Candrarini Fokus Sediakan Pelayanan Khusus bagi Korban KDRT di Surabaya Timur

BACA JUGA:Kasus TBC di Surabaya Tembus 10.741 Penderita, Tahun Ini Naik 5 Persen

Selain itu, ia juga meminta jarak 500 meter dari pasar tidak lagi digunakan untuk aktivitas berjualan. Hal ini dilakukan untuk melindungi pedagang pasar dari persaingan yang tidak sehat.

"Maka dalam jarak 500 meter, tidak ada lagi yang jualan di luar pasar. Kasihan yang jualan di dalam pasar, dan itu juga menjadi kontrak kinerja (PD Pasar Surya) dengan saya," ungkap dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: