Pekerja Padat Karya dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPh

Pekerja Padat Karya dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPh

MENTERI KOORDINATOR Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (tengah) ketika memimpin penyampaian paket kebijakan ekonomi 2025 di Jakarta, 16 Desember 2024.-Kemenko Ekonomi-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: