LBH Surabaya Rilis Catatan Akhir Tahun, Terbanyak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Yaritza Mutiaraningtyas, selaku Wakil Kepala Divisi Riset, Pengembangan, dan Kerjasama menyampaikan catatan akhir tahun LBH Surabaya terkait penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, Jumat 27 Desember 2024 di kantor LBH Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, merilis catatan akhir tahun pada Jumat 27 Desember 2024 di kantor LBH Surabaya.
Laporan tersebut berisi catatan penanganan kasus di sepanjang tahun 2024.
Salah satu kasus yang cukup menjadi perhatian adalah tindak kekerasan perempuan dan anak di Jawa Timur.
Wakil Kepala Divisi Riset, Pengembangan, dan Kerjasama LBH Surabaya Yaritza Mutiaraningtyas mengungkapkan bahwa tahun ini ada 12 kasus kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani oleh LBH Surabaya.
"9 kasus kekerasan perempuan dengan 1 kasus sudah putusan dan 3 kasus kekerasan pada anak dengan 2 kasus sudah putusan," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 12 kasus yang ditangani, terdiri dari delapan kasus pencabulan, dua kasus kekerasan fisik dan satu kasus pemerkosaan. Ia menyebut tiap tahun, kasus pencabulan menempati peringkat tertinggi laporan ke LBH Surabaya.
BACA JUGA:Muhriyono Petani Banyuwangi Divonis 9 Bulan, LBH Surabaya Ajukan Banding
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak Disabilitas di Surabaya, DPRD Soroti Pentingnya Edukasi Orang Tua
Sementara, itu jika dilihat dari pemberitaan media masa baik online maupun cetak yang sudah dikliping selama setahun ini, dan laporan yang diterima LBH terdapat 41 kasus kekerasan perempuan. Sedangkan untuk kasus kekerasan anak-anak, ada 157 kasus.
Suasana konferensi pers catatan akhir tahun LBH Surabaya, Jumat 27 Desember 2024 di kantor LBH Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway
Kekerasan pada anak paling banyak ialah kasus pencabulan serta pemerkosaan yang disusul dengan penganiayaan, bullying, pengeroyokkan yang dilakukan para gangster.
Lalu ada penelantaran anak, pembuangan bayi dan perkawinan paksa, meskipun hanya 1 kasus yang diketahui.
"Untuk sebaran wilayahnya Kota Surabaya yang lebih banyak, di Surabaya ada 29 kasus, Gresik 11 kasus, Sidoarjo 17 kasus. Lalu yang lainnya masing-masing ada 4 sampai 5 kasus yang hampir ada di seluruh wilayah Jawa Timur," bebernya.
Sedangkan untuk pelaku kekerasan terhadap anak, yang paling banyak adalah teman korban, orang tidak dikenal, ayah kandung atau ibu kandung, kakak kandung guru dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: