Pemkot Masih Ragu Untuk Perbaiki Gedung Setan, Eri: Kami Pastikan Dulu Milik Siapa
BANGUNAN MEGAH ini sudah mulai rapuh dimakan zaman. Gedung Setan, julukannya, menjadi tempat tinggal warga bermacam golongan.-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – 58 keluarga penghuni Gedung Setan masih menunggu kepastian kapan mereka bisa kembali menghuni gedung tua di Kelurahan Banyu Urip, Kota SURABAYA tersebut.
Sebelumnya pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu, atap bangunan tua di Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya ini ambruk saat hujan deras. Saat ini gedung tersebut masih dalam keadaan rusak. Sementara penghuninya dievakuasi sementara ke Balai RW 06 Banyu Urip Wetan I, Surabaya.
Mereka mendapat tambahan waktu untuk tinggal sementara di Balai RW tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih gamang menentukan langkah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, langkah awal yang harus diambil adalah memastikan status kepemilikan gedung tersebut.
"Kita sampaikan, Gedung Setan ini, gedunge sopo. Kita juga nggak bisa asal membangun kan," kata Eri, Sabtu, 28 Desember 2024.
BACA JUGA:LBH Surabaya Catat Sampai Akhir Tahun, Buruh Belum Sejahtera Imbas UU Ciptaker
BACA JUGA:LBH Surabaya Rilis Catatan Akhir Tahun, Terbanyak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Sebelum melakukan tindakan, salah satunya perbaikan gedung, Eri menegaskan bahwa langkah terpenting adalah mengetahui lebih dulu siapa pemilik sah dari gedung tersebut.
Karena itu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan RT, RW, dan LPMK. Termasuk meminta pendampingan dari kejaksaan. Sehingga, keputusan yang diambil nantinya tidak menyalahi aturan.
"Karena kita nggak mungkin membangun sesuatu yang kita tidak tahu milik siapa dan punya siapa. Bisa dipermasalahkan orang lain. Makanya kita lihat dulu ini punya siapa," ujar Eri.
Selain itu, Eri juga akan memastikan apakah gedung tersebut dapat digunakan sebagai fasilitas umum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu bisa digunakan, apakah warga setuju digunakan sebagai fasilitas umum, kita akan melihat dulu aturannya ya. Karena kita jangan sampai mengambil langkah yang tidak sesuai aturan," kata Eri.
BACA JUGA:Kronologi Balita 3,5 Tahun yang Hanyut di Selokan Wiyung, Ditemukan Tewas setelah 4 Hari Pencarian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: