Polda Metro Jaya Lakukan Pembongkaran Pagar Laut di Wilayah Teluk Jakarta
Direktorat Polairud Polda Metro Jaya bongkar pagar laut ilegal di kawasan Teluk Jakarta.-rafi adhi-
HARIAN DISWAY – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya lakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Senin, 27 Januari 2025.
Pembongkaran ini dilakukan sekaligus dalam rangka melaksanakan patroli di wilayah hukum Polda Metro. Pagar laut Tangerang sendiri meskipun secara administratif masuk wilayah Provinsi Banten, namun masih dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya karena masih bagian dari Teluk Jakarta.
“Kita akan melakukan kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut di perairan Teluk Jakarta atau Polda Metro Jaya,” ujar Kasubdit Patroli Airud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha, Senin, 27 Januari 2025.
Ia mengungkapkan, telah disiapkan sejumlah kapal dan alat yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan pembongkaran berikut pelampung, tali, dan lain-lain.
BACA JUGA:MAKI Laporkan Kasus Pagar Laut ke KPK, Nusron Wahid Ucapkan Terima Kasih
“Kami minta pagar laut atau bambu-bambu dicabut atau diambil untuk kita amankan. Nanti pelaksanaanya menggunakan alat yang telah disiapkan berikut pelampung, tali, dan lainnya,” ucapnya.
Fredy mengatakan, sebanyak 16 personel diterjunkan untuk melakukan pembongkaran.
Nantinya, jumlah tersebut kemudian akan dibagi untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
Dia juga meminta agar para personel menjaga keselamatan ketika melakukan pembongkaran.
BACA JUGA:Mahfud MD Minta Penyelidikan dan Penyidikan Segera Dilakukan Untuk Kasus Pagar Laut Tangerang
“Utamakan keselamatan bagi rekan-rekan semua. Nanti dibagi pelaksanaan dan kegiatan untuk melakukan pencabutan,” jelas Fredy.
Kemudian dia pun turut meminta agar para personel dapat melakukan tugasnya dengan ikhlas dan hati-hati.
Saat ini
Diwartakan sebelumnya, terdapat penemuan pagar laut sejauh 30,16 kilometer (KM) di wilayah laut perairan Tangerang, Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: