Sidang Praperadilan Hasto: Agustiano Tio Sebut Ditawari 2 Milyar Sebelum Diperiksa Oleh KPK
![Sidang Praperadilan Hasto: Agustiano Tio Sebut Ditawari 2 Milyar Sebelum Diperiksa Oleh KPK](https://cms.disway.id/uploads/af7e7489949f44edd0c00c7929036bdb.jpg)
Agustiani Tio eks Bawaslu yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan--X
HARIAN DISWAY - Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus berlanjut.
Dalam sidang lanjutan pada Jumat, 7 Februari 2025 dengan agenda mendatangkan saksi. Salah satunya adalah mantan pegawai Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Agustiani Tio.
Tio mengaku sempat mendapat iming-iming ketika ia dipanggil sebagai saksi oleh KPK. Menurut kesaksiannya, awalnya Tio mendapatkan surat pemanggilan dari KPK sebagai saksi kasus yang menyeret Hasto pada akhir Desember 2024. Pada waktu tersebut Tio berhalangan hadir dan meminta untuk penundaan dan dijadwalkan ulang.
Tio dan pihak KPK sepakat menunda pemanggilan hingga 6 Januari 2025. Disela-sela penundaan pemanggilan, secara tak terduga ada seseorang yang tiba-tiba menghubungi Tio untuk bertemu. Ajakan tersebut diterima Tio untuk bertemu di luar rumah kendati dirinya baru mengenal orang tersebut.
“Dia sih bilangnya dari temen saya, dapat nomor saya,” ujar Tio di hadapan Majelis Hakim.
BACA JUGA:KPK Ungkap Keterlibatan AKBP Hendy Kurniawan sebagai Biang Kegagalan OTT Hasto dan Harun
BACA JUGA:Staf Hasto Sebut Melarung Baju Untuk Buang Sial, Tidak Ada Niat Menghilangkan Barang Bukti
Tio mengungkapkan, dalam pertemuan dengan orang tersebut, ada pembicaraan yang menyinggung pemanggilan Tio sebagai saksi di kasus Hasto. Orang tersebut yang diketahui merupakan seorang pria mengarahkan Tio untuk berbicara sebenar-benarnya ketika ditanya oleh penyidik KPK.
Tak hanya itu saja, Tio juga diiming-iming untuk ditawarkan perbaikan ekonomi yang berupa uang. Ia juga dijanjikan bahwa keadaan ekonominya akan dikembalikan seperti sedia kala dengan nominal yang fantastis.
“Sekitar 2 Milyar,” ucap Tio pada kuasa hukum Hasto yang menanyakan jumlah nominal uang yang ditawarkan.
Tio juga menegaskan dalam sidang tersebut bahwa transaksi yang ditawarkan sama sekali tidak terjadi. Bahkan perempuan yang pernah jadi kader PDIP itu mengatakan dirinya akan bicara sebenar-benarnya dan sesuai konteks yang ditanyakan penyidik, jika memang tahu kebenarannya kepada orang yang ditemuinya.
BACA JUGA:Sidang Gugatan Praperadilan Hasto Melawan KPK
BACA JUGA:KPK Merasa Terzalimi Dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Berkaitan dengan tawaran itu, ketika ditanya oleh kuasa hukum Hasto mengenai adakah tawaran untuk mengubah pernyataan, Tio sontak menyanggah. Tio meluruskan bahwa sama sekali tidak ada bujukan untuk merubah penyataannya kepada penyidik KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: