Imbas dari Efisiensi Anggaran, Mendiktisaintek: Uang Kuliah di Perguruan Tinggi Berpotensi Naik

Imbas dari Efisiensi Anggaran, Mendiktisaintek: Uang Kuliah di Perguruan Tinggi Berpotensi Naik

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran berpotensi memicu kenaikan uang kuliah-Instagram @dewicoryati-Instagram @dewicoryati

HARIAN DISWAY – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa akan terjadi kemungkinan kenaikan uang kuliah sebagai salah satu dampak dari adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah. 

Satryo mengungkapkan bahwa Kemendiktisaintek diminta untuk melakukan efisiensi anggaran Rp 14,3 triliun dari total pagu awal yang mencapai Rp 56,607 triliun. Namun, pihak Kemendiktisaintek tengah berupaya agar pemangkasan anggaran tidak terlalu besar. Yakni tidak lebih dari Rp 6,78 triliun guna memastikan program-program prioritas tetap dapat berjalan.

"Kami meninjau anggaran dengan mempertimbangkan pagu awal, efisiensi yang diminta, serta usulan kami untuk mempertahankan kinerja kementerian,” ujar Satryo dalam rapat kerja Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Dipangkas Rp 7,27 Triliun, Pendidikan Dasar Indonesia Terancam!

Menurutnya, sebagian besar anggaran Kemendiktisaintek hanya sekedar “numpang lewat”, yang mana nantinya langsung dialokasikan ke perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, serta bantuan operasional.

Salah satu pos anggaran yang secara langsung terdampak oleh efisiensi ini adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang mana anggarannya dipangkas imbas dari efisiensi anggaran Rp 14,3 triliun.

Pagu anggaran BOPTN yang awalnya berjumlah Rp 6,018 triliun, kini dipangkas 50% oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).  Menurut Satryo, pengurangan tersebut berpotensi meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi, yang berisiko menyebabkan kenaikan biaya pendidikan bagi mahasiswa.

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Dipangkas, Akademisi Unair Sebut Kualitas Akademik dan Riset Terancam Menurun

"Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ujar Satryo. "Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun," lanjutnya.

Anggaran BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) untuk PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum)  juga mengalami hal serupa. Satryo mengungkapkan bahwa pihaknya diminta untuk memangkas 50 persen dari anggaran awal sebesar Rp 2,37 triliun.

Namun, Kemendiktisaintek mengusulkan agar pemotongan tersebut dikurangi menjadi 30 persen. "Kita akan mengikuti pemotongan anggaran, namun dengan efisiensi yang tidak sebesar yang mereka lakukan. Karena jika pemotongan efisiensinya terlalu besar, PTNBH juga akan terpaksa menaikkan sebagian uang kuliah mahasiswa,” kata Satryo.

BACA JUGA: Memahami Teknologi Pendidikan secara Kafah

Satryo mengungkapkan bahwa tidak hanya beasiswa, tapi anggaran untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga mengalami pemotongan. Dari anggaran awal sebesar Rp 365,3 miliar, diusulkan untuk dikurangi hingga 50 persen.

Namun, Kemendiktisaintek telah mengajukan permohonan agar pemotongan anggaran tidak diberlakukan sehingga PTS dapat tetap beroperasi tanpa perlu menaikkan uang kuliah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: