Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Sekolah, Ketua FSGI: Hak Berekspresi Guru Harus Dilindungi!

Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Sekolah, Ketua FSGI: Hak Berekspresi Guru Harus Dilindungi!

Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar oleh Band Sukatani [email protected]

HARIAN DISWAY – Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahmi Hatib mengecam pemecatan vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyanti sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Purbalingga.

Menurutnya, guru juga merupakan seorang warga negara yang memiliki hak dan dilindungi konstitusi untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. 

“Jadi pemecatan (dapat diduga kuat dipaksa mengundurkan diri karena sekolah juga merasa tertekan) tersebut jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perudangan yang ada,” jelas Fahmi diktuip Minggu, 23 Februari 2025.

Untuk memecat guru, kata Fahmi, harus sesuai mekanisme yang ditetapkan Undang-Undang (UU) antara lain UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dan Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2008. 

BACA JUGA:Novi Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru SD, Bupati Purbalingga Beri Tawaran Mengajar Lagi

BACA JUGA:Demo Indonesia Gelap di Surabaya Sempat Ricuh, Mahasiswa Kritik Lewat Spanduk hingga Nyanyikan Lagu 'Bayar,Bayar,Bayar' dari Sukatani

Selain diatur oleh undang-undang, mekanisme pemecatan guru juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 10 Tahun 2017 mengenai perlindungan bagi pendidik dan tenaga pendidikan.

Tak hanya itu, dengan status Novi saat ini yang merupakan guru di sekolah swasta, pemecatannya juga harus sesuai dengan UU Tenaga Kerja. 

Karena itulah, Fahmi mengecam jika alasan pemecatan Novi sebagai guru karena memanfaatkan hak berekspresinya sebagai warga negara melalui lagu Bayar Bayar Bayar. Ia juga menyerukan dukungan untuk Novi supaya hak-haknya sebagai guru dikembalikan. 

BACA JUGA:Kabar Pemecatan Vokalis Band Sukatani, Menteri HAM Natalius Pigai Terjunkan Tim Investigasi

BACA JUGA:Polri Persilakan Band Sukatani Untuk Nyanyikan Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

“Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak menggangu kinerja,” ungkap Fahmi. 

Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Dinas Pendidikan Wilayah Jawa Tengah, FSGI memohon agar  Novi diberikan pembelaan karena statusnya yang juga seorang guru. 

FSGI juga mendesak pihak   kepolisian untuk menllindungi Novi tanpa memberikan tekanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: