Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut DPR dan Pemerintah Abaikan Transparansi dan Partisipasi Publik

Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut DPR dan Pemerintah Abaikan Transparansi dan Partisipasi Publik

Komisi I DPR dan pemerintah kembali menggelar rapat bahas revisi UU TNI--Twitter @Kemhan_RI

Pemerintah sebelumnya telah memangkas anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan, bahkan menunda pelantikan ASN dengan dalih penghematan.

BACA JUGA:Tindak Illegal Tapping Avtur, Pertamina Apresiasi TNI-AL Lantamal I Belawan

Namun, di saat yang sama, mereka justru menggelontorkan dana besar untuk pembahasan RUU TNI di tempat eksklusif.

"Ini jelas ironi! Di satu sisi, pemerintah berkoar-koar soal efisiensi anggaran, tapi di sisi lain mereka tidak segan-segan menghamburkan uang rakyat untuk rapat di hotel mewah. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial," ujar Wahyudi Djafar dari ELSAM.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan revisi UU TNI.

BACA JUGA:Inilah Daftar Nama 65 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi dan Dirotasi

Pelaksanaan rapat tertutup di akhir pekan, di tengah masa reses DPR, semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya untuk menyembunyikan agenda revisi dari pengawasan publik.

“Kami menolak draf RUU TNI maupun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah karena berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI dan mengancam prinsip supremasi sipil. Pemerintah dan DPR harus menghentikan pembahasan ini dan membuka ruang dialog yang melibatkan publik,” tegas Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia.

Dalam situasi ekonomi yang sulit, langkah ini dinilai sebagai bentuk pemborosan dan pengabaian terhadap kepentingan rakyat.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU TNI, membuka ruang partisipasi publik, dan mengembalikan fokus pada penguatan profesionalisme TNI sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: