Ramadan Kareem 2025 (24): Ramadan, Aku Berguru kepada Ibrahim

Ramadan Kareem 2025 (24): Ramadan, Aku Berguru kepada Ibrahim

Ramadan, saatnya kita berguru kepada Nabi Ibrahim. --iStockphoto

Dalam lingkup Kutsa Rabbi maupun Kutsa Thariq sebagai Tel Ibrahim yang dikualifikasi teritorial Babylonia, Sang Nabi dilahirkan dan wafat. Rute pengembaraan untuk melahirkan generasi nabi-nabi dipancangkan dengan kokohnya.

BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (20): Mencari Surabaya saat Ramadan

Makkah merupakan kota kesaksian yang paling inti bagi Nabi Ibrahim dalam merumuskan laku ajaran sebagai seorang yang lurus, Muslim dan tidaklah termasuk orang-orang yang musyrik (Q.S. Ali Imran: 67). 

Betapa hebatnya Nabi Ibrahim sebagai nabi sekaligus orang tua yang melahirkan peradaban untuk merekonstruksi rumah ibadah (baitullah), sampai pada tatanan Ritual Haji serta Kurban.

Hubungan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mencerminkan pendidikan yang paripurna dengan tertib administratifnya. Seluruh sisik-melik pengelolaan kehidupan diajarkan dengan pengorganisasi pemikiran yang komprehensif.

BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (19): Ngaji Multifungsi TNI

Dibuatlah kodivikasi-kodivikasi aturan perikehidupan sebagai tatanan norma hidup. Semangat membukukan aturan kehidupan dalam kitab-kitab Nabi Ibrahim AS bersahutan waktu dan menginspirasi Nabi Musa, yang juga merumuskan sebuah kitab hukum sebagi panduan hidup umatnya.

Formulasi-formulasi historis yang berupa Sepuluh Perintah Tuhan (Ten Commandemants) dan lingkup pewahyuan yang dialaminya di Gunung Sinai semakin memberikan bobot prosesi “positivisme hukum”. 

Kalau saya membaca Al-Qur’an Surat Al-A’la ayat 18 dan 19 saja (di samping puluhan ayat yang mengisahkan Nabi Ibrahim) telah memberikan informasi pembelajaran luar biasa mengenai pembangunan hukum dalam kerangka Illahiyah maupun kenabian Ibrahim dan Musa AS.

BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (18): Banjir yang Terundi

Renungkanlah dan teruslah menyimak semisal ayat inna haazaa lafish-shuhufil-uulaa (sesungguhnya ini terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu), yaitu shuhufi ibroohiima wa muusaa (kitab-kitab Ibrahim dan Musa). 

Dalam lingkup seperti ini, orang hukum dapat mengarungi pemikiran-pemikiran era Nabi Ibrahim maupun Nabi Musa dalam melakukan gerakan pengodifikasian hukum.

Bukankah Nabi Ibrahim dan Nabi Musa memberikan panduan berupa kitab-kitab? Suatu bentuk paling spektakuler untuk merekonstruksi pemahaman tentang hukum positif, bukan hanya sebatas pemikiran John Austin, Hans Kelsen, maupun sejawatnya.

BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (17): Belajar Takwa Semesta

Bahkan pelacakan pada positivisme di masa Hammurabi sangatlah penting, dan Kitab Suci dapat menjadi referensi utama. Khusus untuk Al-Qur’an adalah kitab berfikir yang segalanya sangat logik-argumentatif bagi umat Islam. Kitab yang sangat nalar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: