Puan Maharani Tegaskan Penyusunan RUU TNI Mengedepankan Supermasi Sipil hingga HAM

Puan Maharani tanggapi aksi demo di depan gedung DPR RI--Youtube: DPR RI
BACA JUGA:Puan Maharani Yakinkan Publik: RUU TNI Tak Langgar Hak Demokrasi
Di sisi lain, senada dengan Puan, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam laporannya menyampaikan bahwa RUU tersebut tidak mengandung dwifungsi TNI. Poin yang berubah dalam UU tersebut yaitu terkait kedudukan TNI, usia pensiun, dan keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. (*)
*)Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: