Geliat Koperasi Desa Merah Putih dalam Mengerahkan Perekonomian Bottom-up

Geliat Koperasi Desa Merah Putih dalam Mengerahkan Perekonomian Bottom-up

ILUSTRASI Geliat Koperasi Desa Merah Putih dalam Mengerahkan Perekonomian Bottom-up.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

MEMBANGUN desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan tertuang dalam Astacita keenam menuju Indonesia Emas 2045. Astacita bukan sekadar jargon politik, melainkan juga sebuah pendekatan strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. 

Dalam struktur ekonomi Indonesia, desa memiliki peran penting sebagai penyedia sumber daya alam, tenaga kerja, dan potensi pasar. Namun, selama ini pembangunan sering kali berpusat di kota-kota besar, mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang makin lebar antara daerah perkotaan dan perdesaan.

Per September 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa presentase penduduk miskin di perdesaan sebesar 11,34 persen, lebih tinggi daripada di perkotaan yang hanya sebesar 6,66 persen. 

BACA JUGA:BUMDes dan KUD, Quo Vadis? setelah Nanti Koperasi Desa Merah Putih Hadir

BACA JUGA:Siapkan Tiga Skema untuk Kopdes Merah Putih di Jawa Timur

Mereka juga mencatat bahwa indeks keparahan kemiskinan (P2) di perdesaan sebesar 0,48, sementara di perkotaan sebesar 0,22 (berdasarkan data P2 pada semester II tahun 2024). Nilai P2 yang lebih besar menunjukkan makin tingginya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin itu sendiri. 

Dengan kata lain, masyarakat miskin di perdesaan tidak hanya lebih banyak jumlahnya daripada di perkotaan, tetapi juga berada dalam kondisi yang lebih memprihatinkan. 

PENTING MEMBANGUN DARI BAWAH

Salah satu alasan utama pentingnya pembangunan dari desa adalah mengatasi kemiskinan struktural yang masih menghantui masyarakat perdesaan. 

BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Langsung Dapat Pinjaman dari Pemerintah Rp5 Miliar

Di samping terbatasnya akses dan fasilitas, keterbatasan modal dan teknologi dalam sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat desa juga menjadi faktor sulitnya masyarakat desa untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. 

Keterbatasan dalam jaringan perdagangan turut memperburuk kondisi ekonomi mereka. Selama ini masyarakat desa menjual hasil pertanian secara individu kepada tengkulak, tidak semua kelembagaan yang ada di desa seperti koperasi unit desa (KUD) dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi petani akibat keterbatasan modal dan lemahnya manajemen. 

Banyak KUD yang belum memiliki kapasitas untuk mengelola rantai pasok dengan efisien sehingga gagal memberikan alternatif yang lebih menguntungkan bagi petani. 

Ketidakseimbangan informasi mengenai harga pasar, keterbatasan akses terhadap pembiayaan, serta minimnya infrastruktur pendukung seperti gudang penyimpanan dan transportasi turut memperburuk posisi tawar petani di pasar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: