Dwifungsi TNI: Menimbang Peran dan Tantangan untuk Indonesia

ILUSTRASI Dwifungsi TNI: Menimbang Peran dan Tantangan untuk Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
ISU mengenai dwifungsi TNI kembali menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Dalam beberapa pekan terakhir, wacana tentang peran ganda Tentara Nasional Indonesia (TNI) –sebagai lembaga yang bertugas mempertahankan negara sekaligus memiliki fungsi sosial dan politik– kembali mendapat sorotan, mulai kalangan politisi, akademisi, hingga masyarakat sipil.
Dalam perspektif sejarah, dwifungsi TNI sudah menjadi bagian dari struktur pemerintahan sejak era Soeharto. Kala itu TNI memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga stabilitas politik dan sosial.
Namun, pascareformasi 1998, dwifungsi TNI mulai dipertanyakan seiring dengan semangat untuk mengembalikan kekuasaan sipil dan menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang lebih ketat.
BACA JUGA:Menhan Sjafrie Pastikan Tak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang tengah digodok DPR pada Maret 2025 ini pun kembali membangkitkan wacana tersebut, khususnya terkait dengan apakah TNI harus kembali memainkan peran politik dan sosial seperti yang terjadi di masa lalu.
MENIMBANG KEMBALI PERAN TNI DALAM KONTEKS DEMOKRASI
Tentu, dalam mengkaji isu tersebut, kita perlu mempertimbangkan sejumlah faktor yang lebih kompleks. Apakah benar dwifungsi TNI diperlukan kembali untuk menjaga stabilitas negara? Ataukah justru hal itu akan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang ingin kita bangun pascareformasi?
Sebagai sebuah institusi, TNI memiliki sejarah panjang dalam mengawal negara ini dari ancaman eksternal. Fungsi utama mereka adalah menjaga kedaulatan negara dan menghadapi potensi ancaman militer.
BACA JUGA:Revisi UU TNI Disahkan, DPR Sebut Celah untuk Dwifungsi ABRI Sudah Ditutup Rapat
Namun, sejak reformasi, Indonesia mulai berkomitmen pada demokrasi, yakni prinsip pemisahan kekuasaan antara sipil dan militer diutamakan untuk menghindari dominasi militer dalam kehidupan politik dan sosial.
Di sinilah muncul pertanyaan: apakah negara kita masih membutuhkan peran TNI dalam bidang sosial-politik?
KEBUTUHAN TNI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN SOSIAL
Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi Indonesia kini makin beragam dan kompleks. Ancaman yang dulu bersifat konvensional kini sudah bergeser dengan munculnya berbagai bentuk ancaman nonkonvensional. Misalnya, terorisme, radikalisme, dan masalah-masalah sosial lainnya.
BACA JUGA:Alissa Wahid Minta DPR Tunda Pengesahan Revisi UU TNI: Jangan Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: