Sidang Isbat Lebaran 2025 Digelar Besok, 1 Syawal Diprediksi Jatuh Serentak!

Sidang Isbat Lebaran/Idul Fitri 2025, lengkap dengan 125 titik pemantauan hilal di Indonesia.--Jakarta Islamic Centre
HARIAN DISWAY - Ramadan 1446 Hijriah segera berakhir. Umat Islam di Indonesia dan dunia kini tengah bersiap menyambut Hari Raya Idulfitri.
Namun, kepastian kapan 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri 2025 akan dirayakan masih menunggu hasil Sidang Isbat yang dijadwalkan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad memastikan bahwa Sidang Isbat akan digelar di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sidang akan diawali dengan seminar mengenai posisi hilal pada sore hari, dilanjutkan dengan sidang tertutup. Kemudian diakhiri dengan konferensi pers untuk mengumumkan hasil penetapan.
“Sidang isbat akan dilaksanakan pada 29 Maret 2025,” ujar Abu kepada wartawan.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
BACA JUGA:Kapan Lebaran Idul Fitri 2025? Ini Penanggalan Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
Penetapan itu berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah tentang penetapan hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah 1446 H.
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga memperkirakan bahwa Idulfitri tahun ini kemungkinan akan dirayakan serentak antara pemerintah dan ormas-ormas Islam lainnya, termasuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Sebab, ketinggian hilal diperkirakan masih di bawah ambang batas imkanur rukyah atau visibilitas untuk terlihat pada 29 Maret 2025.
BACA JUGA:Menjaga Kesehatan Anak Saat Perjalanan Mudik Lebaran, Simak Tips dari Dokter Anak Berikut
“Lebaran kita diprediksi jatuh pada 31 Maret 2025,” kata Nasaruddin.
Menurutnya, jika hilal tidak terlihat pada 29 Maret 2025 karena posisinya yang masih minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh, maka kemungkinan besar pemerintah akan menetapkan istikmal, yaitu menyempurnakan puasa menjadi 30 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: