Pacar kok Diperkosa

Pacar kok Diperkosa

ILUSTRASI salah satu contoh femisida ialah kasus kematian Jurnalis bernama Juwita yang dibunuh pacarnya. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Dilanjut: ”Pemerkosaan kedua terjadi di hari pembunuhan (22 Maret 2025). Pihak keluarga tahu dari menyaksikan proses autopsi bersama dokter forensik. Bahwa di kemaluan korban ada lebam-lebam dan ditemukan sperma. Anehnya, sperma dalam jumlah banyak, diduga milik lebih dari satu pria.”

BACA JUGA:Mengapa Ayah Perkosa Anak?

BACA JUGA:Kencan Pertama: Perkosa

Namun, karena di Banjarbaru belum ada alat tes sperma, belum diketahui milik siapa itu. Pihak keluarga menerima sampel sperma tersebut dari dokter pelaksana autopsi. Kemudian, sudah diserahkan kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) AL Banjarmasin untuk diusut.

Hasil penyidikan denpom, pembunuhan terjadi di mobil rental yang disewa pelaku. Yakni, Daihatsu Xenia hitam nopol DA 1256 PC yang disewa pelaku dari rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. 

Saat menjelang kejadian, korban naik motor. Setelah korban tewas, mayat dan motor korban digeletakkan di pinggir jalan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu, 22 Maret 2025. Ditemukan warga hari itu juga sekitar pukul 15.00 Wita.

BACA JUGA:Biadab, Puluhan Anak Laki-Laki Panti Asuhan Yatim Piatu Diperkosa

BACA JUGA:Gadis Usia 13 Tahun di Lebak, Banten, Diperkosa Bergilir, lalu Damai

Jumran dijerat dengan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati.

Dugaan pemerkosaan terhadap pacar. Tidak lazim, tapi sering terjadi. Sebelum tahun 1980, bukan hanya di Indonesia, di Amerika Serikat (AS) pun hal itu bukan pelanggaran hukum. Dianggap suka sama suka. Kecuali, pemerkosaan terhadap teman. 

Sejak tahun 1980-an, pemerkosaan saat kencan dengan pacar menjadi mayoritas pemerkosaan di beberapa negara. Jumlahnya meningkat. Sejak itu pemerkosaan saat kencan dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. 

Jadi, pemerkosaan ada tiga jenis. Yakni, pertama, pelaku dan korban tidak saling kenal. Kedua, pelaku dan korban teman. Ketiga, pelaku dan korban berpacaran.

BACA JUGA:Kasus di Mojokerto, Pembunuh Perkosa Mayat

BACA JUGA:Ambigu, Benarkah Yosua Perkosa Putri?

Pakar teori hukum AS Richard Allen Posner dalam bukunya yang berjudul Sex and Reason (Harvard University Press, 2002) menyebutkan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: