UU TNI, RUU Polri, dan Kegelisahan Sipil Merawat Demokrasi

UU TNI, RUU Polri, dan Kegelisahan Sipil Merawat Demokrasi

ILUSTRASI UU TNI, RUU Polri, dan Kegelisahan Sipil Merawat Demokrasi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:UU TNI Baru Disahkan, 7 Mahasiswa UI Layangkan Gugatan ke MK 

BACA JUGA:Usai RUU TNI, DPR RI Siap Bahas RUU Polri, Kejaksaan, hingga KUHAP

Padahal, salah satu amanat Reformasi 1998 adalah memastikan supremasi sipil dalam tata kelola negara dan menghapuskan model dwifungsi ABRI yang telah terbukti mengekang kebebasan demokrasi.

JALAN MUNDUR DEMOKRASI

Wriggins mencatat bahwa militer Orde Baru tidak hanya berfungsi sebagai alat pertahanan, tetapi juga sebagai mesin politik yang menopang kekuasaan Soeharto. 

Revisi UU TNI membuka kemungkinan militer kembali masuk ke ranah politik dan ekonomi seperti yang terjadi dalam dekade 1970-an hingga 1990-an. 

Jika perwira aktif mulai mengisi jabatan sipil, bukan tidak mungkin terjadi ketimpangan dalam proses pengambilan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan militer daripada kepentingan sipil.

BACA JUGA:Demo Jogja Memanggil Ricuh: Gas Air Mata dan Preman Bersenjata di Tengah Aksi Tolak RUU TNI

BACA JUGA:Meski Ada Revisi UU TNI, Puan Tegaskan TNI Aktif Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Di sisi lain, RUU Polri yang cenderung militeristik juga menjadi ancaman serupa. 

Kecenderungan Polri untuk memperluas kewenangannya dengan pendekatan mirip militer –seperti penguatan operasi keamanan yang represif dan penggunaan senjata berat dalam penanganan sipil– bertentangan dengan prinsip demokrasi. 

Pemisahan Polri dari TNI pascareformasi bertujuan agar kepolisian lebih profesional dalam menegakkan hukum dan melindungi hak sipil, bukan malah menjadi instrumen represif negara.

Sikap sipil terhadap revisi UU TNI dan RUU Polri itu bukanlah bentuk antipati terhadap kedua institusi, melainkan wujud kecintaan agar TNI dan Polri tetap berada di jalurnya sebagai penjaga demokrasi dan pengayom rakyat. 

BACA JUGA:RUU TNI: Reformasi Mundur Teratur

BACA JUGA:Puan Maharani Tegaskan Penyusunan RUU TNI Mengedepankan Supermasi Sipil hingga HAM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: