UU TNI, RUU Polri, dan Kegelisahan Sipil Merawat Demokrasi

ILUSTRASI UU TNI, RUU Polri, dan Kegelisahan Sipil Merawat Demokrasi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kita ingin melihat TNI kembali menjadi kekuatan pertahanan yang profesional dan Polri menjadi lembaga penegak hukum yang transparan serta berorientasi pada keadilan, bukan sebagai alat politik dan represi.
MILITER DAN SWASTANISASI KEAMANAN
Dalam bukunya, Tentara Bayaran AS di Irak, Wirawan Sukarwo menyoroti bagaimana penggunaan kontraktor militer swasta oleh Amerika Serikat di Irak menggantikan banyak peran yang sebelumnya dipegang militer reguler.
Akibatnya, kontrol sipil terhadap kekuatan bersenjata menjadi kabur, mengakibatkan berbagai pelanggaran HAM dan ketidakstabilan politik.
Militer swasta itu beroperasi di luar mekanisme hukum yang jelas dan sering kali berfungsi sebagai kepanjangan tangan kepentingan elite politik serta ekonomi.
Indonesia mungkin tidak menghadapi ancaman privatisasi militer dalam skala seperti di Irak, tetapi fenomena yang sama bisa terjadi jika supremasi sipil dilemahkan.
Jika perwira aktif makin banyak mengambil peran di sektor sipil, kontrol demokratis terhadap kebijakan keamanan negara bisa melemah, menciptakan celah bagi oligarki atau aktor tertentu untuk mengeksploitasi sumber daya negara.
BAGAIMANA SEHARUSNYA TNI DAN POLRI BERSIKAP?
Sebagai institusi pertahanan, TNI seharusnya tetap fokus pada profesionalisme dan menjaga netralitas dalam politik. Penguatan kapabilitas pertahanan nasional jauh lebih mendesak jika dibandingkan dengan keterlibatan dalam pemerintahan sipil.
Jika revisi UU TNI diterapkan, hal itu akan menciptakan kondisi militer kembali memiliki pengaruh politik yang berlebihan, yang berlawanan dengan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998.
Sementara itu, Polri harus memastikan bahwa reformasi kepolisian tetap berjalan dalam koridor demokrasi.
Polri harus berperan sebagai penegak hukum yang berbasis pada hak asasi manusia dan supremasi hukum, bukan sebagai kekuatan represif yang mengadopsi gaya operasi militer.
Dalam sistem demokrasi yang sehat, pengawasan terhadap Polri harus lebih diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat sipil.
DEMOKRASI HARUS DIJAGA
Revisi UU TNI dan RUU Polri bukan hanya perdebatan hukum, melainkan juga ujian bagi komitmen demokrasi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: