Rencana Evakuasi Warga Gaza oleh Prabowo Tuai Respons Keras PBB

Rencana Evakuasi Warga Gaza oleh Prabowo Tuai Respons Keras PBB

Presiden Indonesia Prabowo Subianto berbicara dalam sebuah acara ekonomi di Jakarta pada tanggal 8 April 2025. Rencana evakuasi warga Gaza oleh Presiden Prabowo memicu reaksi keras PBB atas pelanggaran prinsip hukum internasional.--Yasuyoshi CHIBA / AFP

HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan publik internasional setelah menyampaikan rencana untuk mengevakuasi dan menampung sekitar 1.000 warga Palestina yang menjadi korban konflik di Gaza

Kebijakan ini mendapat tanggapan keras dari berbagai pihak, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memperingatkan bahwa upaya relokasi warga Gaza ke negara lain, termasuk Indonesia, bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. 

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menekankan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk tetap tinggal di tanah mereka sendiri. 

BACA JUGA:MUI Menentang Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza, Anwar Abbas: Pemerintah Harus Cerdas

Ia menyatakan bahwa setiap bentuk pemindahan paksa, meskipun dibungkus dengan alasan kemanusiaan, tetap tergolong sebagai pelanggaran hukum internasional yang tidak dapat dibenarkan.

Guterres juga menegaskan bahwa solusi damai yang paling adil dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendekatan solusi dua negara. 

Oleh karena itu, ia mendesak negara-negara dunia untuk tidak mengambil langkah-langkah yang justru berisiko merusak prinsip keadilan dan hak asasi rakyat Palestina. 

BACA JUGA:Prabowo Lawatan ke Timur Tengah, Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia

PBB mengingatkan bahwa relokasi, meskipun bersifat sementara, berpotensi memperkuat agenda pihak-pihak yang ingin menyingkirkan warga Palestina dari tanah mereka dan mempermanenkan pendudukan di Gaza.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa langkah evakuasi tersebut bersifat sementara dan ditujukan kepada korban luka serta anak-anak yatim yang membutuhkan perawatan medis dan perlindungan. 


Seorang pria Palestina membawa jenazah korban serangan Israel pada 9 April 2025. Rencana Presiden Prabowo untuk mengevakuasi warga Gaza memicu reaksi keras dari PBB karena dianggap melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.--Omar AL-QATTAA / AFP

Ia menambahkan bahwa para pengungsi tersebut akan dipulangkan ke Gaza setelah situasi di wilayah tersebut kembali stabil dan aman sebagaimana ditulis oleh AFP (Agence France-Presse). 

BACA JUGA:Israel Mulai Kembali Serangan Darat ke Gaza, Peringatkan Hamas untuk Segera Bebaskan Sandera

Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Indonesia untuk berdialog dengan berbagai pihak di kawasan, termasuk otoritas Palestina, guna membahas teknis evakuasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: