Berat Badan Hasto Merosot di Penjara, Politikus PDIP Guntur: Bukan karena Menderita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengirimkan sepucuk surat dari balik jeruji besi.--PDIP
HARIAN DISWAY - Ada yang berbeda dari penampilan Hasto Kristiyanto, kemarin. Kini sekretaris jenderal PDIP itu tampak agak langsing.
Pipinya yang tembem juga sudah menyusut. Yang paling kentara, jarak antara leher dan bahunya tampak makin jelas ketimbang hari-hari sebelum dipenjara.
Ternyata, berat badan Hasto merosot drastis: 6,4 kilogram. Dari yang awalnya 82,4 kilogram menjadi 76 kilogram. Hasto menyampaikan kondisinya itu lewat sepucuk surat kepada politikus PDIP M Guntur Romli.
BACA JUGA:Hasto Tulis Surat di Tahanan, Sebut Tantangan Ekonomi Era Prabowo Akibat Abuse of Power Era Jokowi
Dalam surat itu, Hasto mengaku merasa lebih enerjik karena sering berolahraga yang akhirnya berhasil menurunkan berat badan.
“Mas Hasto Kristiyanto merasa hidupnya makin sempurna di penjara. Rajin puasa dan berolahraga di penjara sehingga berhasil menurunkan berat badan," kata Guntur Romli kepada wartawan, Jumat, 11 April 2025.
Bahkan, imbuhnya, saat ini Hasto sudah bisa berpuasa selama 36 jam tanpa makan dan minum.
BACA JUGA:Eksepsi Hasto Ditolak Majelis Hakim, Sidang Perkara Masuk Tahap Pembuktian
Guntur pun memastikan kalau turunnya berat badan politikus asal Yogyakarta itu bukan karena menderita. Melainkan karena memang ingin merasa lebih bugar. Semangat dan tekad Hasto juga diperkuat dengan membaca buku-buku.
Tak cuma itu. Hasto menitipkan pesan kepada seluruh kader PDIP. Yakni agar seluruh kader PDIP selalu menunjukkan loyalitas kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Surat tersebut merupakan surat keempat yang ditulis Hasto selama di penjara.
Sementara badannya lebih bugar, justru berbeda dengan nasibnya yang kian suram di meja hijau. Upaya Hasto untuk lolos dari jerat hukum kandas di tangan majelis hakim.
BACA JUGA:Sidang Putusan Sela Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini, Dakwaan KPK Bisa Gugur?
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukannya dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Tentu saja, putusan itu menjadi pintu masuk bagi jaksa. Terutama untuk membuktikan secara terbuka dugaan keterlibatan salah satu elit teras partai banteng itu dalam kasus yang menyeret banyak nama sejak 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: