Usut Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirut PPI dan 5 Pejabat KPI

Usut Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirut PPI dan 5 Pejabat KPI

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah-Kejagung RI-

HARIAN DISWAY - Langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) kian mengerucut.

Tak hanya memeriksa pejabat energi, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) juga memanggil eks Dirut PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) serta lima pejabat strategis dari PT Kilang Pertamina Internasional.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya mengungkap skandal yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun per tahun.

BACA JUGA:Kejagung Kembali Panggil Sembilan Saksi Kasus Korupsi Pertamina

Pada Selasa, 15 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa DPR, mantan Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero, sebagai saksi.

DPR menjabat sebagai Dirut PPI pada periode 24 Juli 2015 hingga 24 Agustus 2016.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), termasuk entitas Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), periode 2018 hingga 2023.

BACA JUGA:Tuntutan JPU terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Suap dan Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kasus tersebut telah menyeret sejumlah tersangka, termasuk YF dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa malam, 15 April 2025.

Tak hanya itu, hari yang sama, jaksa penyidik juga memeriksa lima orang saksi lainnya yang merupakan pejabat dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak usaha Pertamina.

BACA JUGA:Inilah Sembilan Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina

Mereka adalah FTR, Manager Market Research & Data Analysis PT KPI; ABN, General Manager Refinery Unit (RU-VI) Balikpapan; YT, General Manager Refinery Unit (RU-IV) Balongan; WSW, General Manager Refinery Unit (RU-IV) Cilacap; EJU, Vice President Process and Facility PT KPI.

Kelima saksi tersebut diperiksa karena diduga mengetahui atau terlibat dalam mekanisme pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di internal Pertamina Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: