Kejagung Dalami Sumber Dana Rp 60 Miliar Kasus Suap Hakim PN Jakpus

Kejagung Dalami Sumber Dana Rp 60 Miliar Kasus Suap Hakim PN Jakpus

Konferensi pers kasus suap cpo di halaman gedung Kejagung Agung-Kejagung RI-

HARIAN DISWAY - Kejaksaan Agung tengah mendalami sumber dan suap sebesar Rp 60 miliar yang digunakan sebagai imbalan vonis lepas dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit (CPO). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menyebut penyidik saat ini sedang menelusuri apakah dana yang diserahkan kepada tersangka AR merupakan dana pribadi atau dana dari pihak lain. 

"Itu yang sedang didalami, memang secara logika hukumnya apakah ini murni dari AR atau dari pihak lain nanti itulah yang terus didalami oleh penyidik," ujar Harli dalam rilisnya pada Selasa malam, 15 April 2025.

Harli mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya penyidik akan memanggil tiga korporasi yang mendapatkan vonis kepas tersebut untuk diperiksa. 

BACA JUGA:Kronologi Penetapan Pegawai PT Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Kasus Suap CPO

Hanya saja saat ini penyidik masih fokus memeriksa pihak-pihak terkait serta para tersangka untuk mengungkap kasus ini. 

"Nanti kita lihat perkembangannya, penyidik saat ini masih fokus terhadap saksi-saksi maupun tersangka yang sudah lama pernah dilakukan pemeriksaan," tambahnya. 

Saat ini baru terkuak duit pelicin itu berasal dari Head of Social Security and License PT Wilmar Group berinisial MSY yang ditetapkan menjadi tersangka baru.

"Jadi itulah yang saat ini kami kembangkan ya," ucap Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa malam. 

Qohar menjawab pertanyaan apakah ada perusahaan lain selain Wilmar yang terlibat memberikan duit pelicin sebanyak Rp 60 miliar tersebut. 

Ia juga belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai asal-usul suap, dia juga menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. 

"Penyidikan terus berjalan dengan waktu yang sangat cepat, tiga hari penyidik sudah menetapkan delapan orang tersangka," katanya. 

Karena itu, Qohar meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian lainnya terkait perkara itu. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka.

"Tentu pekerjaan yang sangat singkat dan tentu pekerjaan yang sangat cepat. Untuk itu saya minta para teman-teman bersabar, Setiap perkembangan pasti akan kami sampaikan," kata Qohar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: