Menko Pangan Soal Negosiasi Tarif AS: Kita Punya Daya Tawar Tinggi, Tidak Usah Terlalu Khawatir

Menko Pangan Soal Negosiasi Tarif AS: Kita Punya Daya Tawar Tinggi, Tidak Usah Terlalu Khawatir

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa dirinya optimis atas negosiasi yang dilakukan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan baru tarif resiprokal AS yang dikenakan [email protected]

Baru-baru ini, AS memberlakukan tarif impor baru terhadap sejumlah produk asal Indonesia, diantaranya produk tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan udang.

BACA JUGA:Tarif Resiprokal ala Trump: Senja Kala Era Perdagangan Bebas?


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan langkah strategis Indonesia dalam memperluas pasar ekspor ke Eropa, Australia, dan Amerika Latin sebagai respons atas tingginya tarif dagang AS.--golkarpedia.com

Awalnya tarif untuk produk tersebut berada di kisaran 10 hingga 37 persen. Namun setelah terdapat tarif baru, produk tersebut dikenakan biaya tarif yang lebih besar dengan tambahan 10 persen. Sehingga total tarif menjadi 20 hingga 47 persen.

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga mengatakan bahwa Indonesia dan AS bersepakat untuk menyelesaikan perundingan tarif tersebut dalam waktu 60 hari.

“Sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya dan formatnya pun sudah disepakati yaitu format dari framework kerja perjanjian tersebut,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan hasil-hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan berbagai pertemuan lanjutan. “Bisa satu, dua, atau tiga putaran,” ucapnya.

BACA JUGA:Penundaan Tarif Impor Trump Bikin Lega, Indonesia Jajaki Negosiasi dengan AS

Airlangga berharap dalam waktu 60 hari tersebut, kerangka kerja dapat ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui oleh Indonesia maupun AS.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menawarkan berbagai bentuk kerja sama ekonomi yang menguntungkan kedua negara.

Antara lain dengan meningkatkan pembelian energi, produk Pertanian, dan Engineering, Procurement, Construction (EPC), juga memberikan insentif serta fasilitas bagi perusahaan AS dan Indonesia.

Hal lainnya yaitu dengan membuka dan mengoptimalkan kerja sama critical mineral, memperlancar prosedur dan proses impor untuk produk AS, dan mendorong investasi strategis dengan skema business to business.(*)

BACA JUGA:AS Kenakan Tarif 47 Persen untuk Produk Tekstil dan Garmen dari Indonesia, Pemerintah Nego Pakai Impor BBM

*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: