DPR Ingatkan Pemerintah Soal Negosiasi Tarif dengan AS: Impor Boleh, Tapi Harus Kuatkan Industri

Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menekankan pemerintah harus menjalankan regulasi impor secara selektif agar tidak merugikan industri dalam negeri.--@mkholid86 - Instagram
HARIAN DISWAY — Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menekankan pentingnya kebijakan ekonomi nasional yang responsif dan terukur di tengah memanasnya perang dagang yang dipicu peningkatan tarif oleh Amerika Serikat (AS)
Indonesia sendiri tidak luput dari kenaikan tarif yang diluncurkan oleh Presiden AS Donald Trump ini. Awalnya, Indonesia terkena kewajiban tarif imbal balik (resiprokal) sebesar 32 persen.
Hal ini turut menekan berbagai industri di tanah air. Sebut saja garmen dan tekstil. Sebagai respon, Indonesia kini giat melakukan pertemuan untuk bernegosiasi dengan AS dengan berbagai insentif, seperti peningkatan impor dari AS.
Kholid mengatakan bahwa pemerintah harus menjalankan regulasi impor secara selektif agar tidak merugikan industri dalam negeri. Ia menilai impor yang tidak selektif berpotensi menghambat pertumbuhan industri nasional, khususnya sektor yang memiliki potensi ekspor tinggi.
“Jadi impor boleh, tapi harus yang mendukung penguatan industri ekspor kita,” tegas Kholid dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 20 April 2025.
BACA JUGA:Menko Pangan Soal Negosiasi Tarif AS: Kita Punya Daya Tawar Tinggi, Tidak Usah Terlalu Khawatir
BACA JUGA:Antisipasi Tarif Trump, Indonesia Alihkan Ekspor ke Eropa dan Australia
Menyusul kabar pertemuan antara delegasi Indonesia dengan perwakilan Amerika Serikat (AS), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa tarif impor yang akan diberlakukan oleh AS kepada Indonesia akan berjumlah sebesar 47 -dok disway-
Ia menyampaikan bahwa pemerintah harus mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan ekonomi. “Ini penting agar stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga,” ujar Kholid.
Perkuat Fiskal dengan Perpajakan
Di sisi lain, Kholid juga menyoroti pentingnya peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Menurutnya, dorongan fiskal yang kuat sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan pembangunan ke depannya.
“Dengan tantangan pembangunan ke depan yang semakin besar, kita membutuhkan dorongan fiskal yang kuat. Oleh karena itu, penerimaan perpajakan harus terus ditingkatkan secara signifikan,” jelasnya.
Pernyataan Kholid disampaikan di tengah negosiasi yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah AS terkait kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan terhadap produk ekspor Indonesia.
BACA JUGA:Tarif Ekspor RI ke AS Naik Jadi 47 Persen, Menko Airlangga Sepakati Waktu Berunding 60 Hari
Salah satu strategi Indonesia adalah dengan menawarkan peningkatan impor dari AS demi menciptakan neraca perdagangan yang lebih seimbang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: