Kekerasan Seksual terhadap Perempuan: Suara yang Sering Dibungkam

Di Indonesia, angka kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat. --Pinterest
Masyarakat Indonesia, dalam banyak kasus, masih belum sepenuhnya memahami dan mendukung korban kekerasan secara seksual. --Pinterest
BACA JUGA: Guru Besar UGM Dipecat Akibat Jadi Pelaku Kekerasan Seksual
Ada anggapan bahwa korban kekerasan seksual berperilaku provokatif atau tidak menjaga diri dengan baik. Hal itu diperburuk dengan sistem hukum yang tidak responsif terhadap kebutuhan korban.
Selain itu, pendidikan tentang kekerasan seksual dan hak-hak individu masih sangat terbatas. Banyak orang, termasuk perempuan itu sendiri, yang tidak memahami sepenuhnya batasan tubuh dan hak untuk memberikan atau menolak persetujuan (konsen).
Pendidikan seharusnya menekankan pentingnya kesetaraan, rasa hormat, dan pemahaman tentang tindakan yang tidak dapat diterima. Namun, hal tersebut sering kali terlupakan dalam pendidikan formal dan sosial.
BACA JUGA: 8 Selebriti Korea yang Pernah Tersandung Kasus Kekerasan Seksual, Terbaru Ada Kim Soo Hyun
Meskipun ada undang-undang yang melindungi perempuan, perubahan yang lebih mendalam perlu dimulai dari perubahan sosial.
Masyarakat harus mulai lebih terbuka dan peduli terhadap isu tersebut. Dan perempuan perlu merasa bahwa mereka tidak sendirian.
Media sosial dan berbagai platform digital telah memberikan ruang bagi perempuan untuk bersuara. Tetapi itu harus didukung dengan kebijakan yang jelas dari pemerintah dan instansi terkait.
Perubahan dalam sistem hukum juga diperlukan. Dari sudut pandang hukum, meskipun pelaku kekerasan seksual sering kali dijerat dengan hukuman yang cukup berat, pelaksanaan hukum yang lambat dan kurangnya fasilitas yang mendukung korban untuk melapor menjadi hambatan besar.
BACA JUGA: Guru di Surabaya Akan Diberi Pelatihan Anti Kekerasan, AI hingga Coding, Ini Tujuannya
Keberadaan pusat bantuan untuk korban kekerasan seksual yang lebih luas dan cepat dalam memberikan bantuan hukum serta psikologis menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.
Kekerasan seksual bukanlah kesalahan korban. Setiap perempuan berhak mendapatkan rasa aman, di ruang publik, di rumah, atau di tempat kerja.
Kekerasan seksual bukanlah kesalahan korban. --Pinterest
Penghormatan terhadap tubuh dan hak-hak perempuan seharusnya menjadi bagian dari budaya kita sehari-hari. Sebagai masyarakat, kita harus mendukung perempuan untuk berbicara tanpa takut akan dihakimi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: