Negosiasi Tarif Dimulai, Pemerintah Teken Perjanjian Kerahasiaan dengan Perwakilan Dagang AS

Pemerintah Indonesia terus melanjutkan proses negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025.--ekon.go.id
HARIAN DISWAY – Pemerintah Indonesia terus melanjutkan proses negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah AS memberikan apresiasi tinggi terhadap respons cepat Indonesia dalam menyikapi kebijakan tersebut.
Airlangga mengungkapkan bahwa proposal yang diajukan oleh Indonesia telah diterima dengan baik oleh otoritas perdagangan AS dan kini memasuki tahap pembahasan teknis lebih lanjut.
“Secara keseluruhan, pemerintah AS mengapresiasi strategi dan pendekatan, serta proposal yang diusulkan oleh Indonesia dan kedua pihak menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis,” jelas Airlangga dalam Konferensi pers lanjutan negosiasi tarif AS pada Jumat, 25 April 2025.
BACA JUGA:DPR Ingatkan Pemerintah Soal Negosiasi Tarif dengan AS: Impor Boleh, Tapi Harus Kuatkan Industri
BACA JUGA:Trump Digugat Rakyat Sendiri, 12 Negara Bagian Ajukan Gugatan Terhadap Kebijakan Tarif Impor
Indonesia telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR), yang menjadi tanda dimulainya fase awal negosiasi.
“Dan Indonesia adalah salah satu dari 20 negara yang sudah mulai proses negosiasi awal,” terang Airlangga
Sebagai tindak lanjut dari negosiasi tersebut, pemerintah Indonesia akan melakukan pendekatan dan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan dalam negeri. Di saat yang sama, komunikasi dengan pihak AS terus dilakukan guna mendorong percepatan pembahasan teknis.
“Upaya pendekatan Indonesia telah diterima dan diapresiasi dengan sangat baik oleh USTR, Department of Commerce, maupun Treasury. Semua pihak membuka ruang dialog serta memberikan kesempatan untuk pembahasan teknis secara detail dalam dua minggu ke depan,” tambah Airlangga.
BACA JUGA:Tarif Ekspor RI ke AS Naik Jadi 47 Persen, Menko Airlangga Sepakati Waktu Berunding 60 Hari
Ia menilai momen ini sebagai peluang penting untuk mendorong reformasi struktural di bidang perdagangan dan investasi.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berupaya mengedepankan kepentingan nasional dengan tetap mendorong penguatan hubungan bilateral dengan AS.
Ia mengatakan bahwa Indonesia memberikan tawaran kepada AS guna mewujudkan kerja sama perdagangan yang adil, fair, dan square. Hal tersebut sepenuhnya untuk kepentingan nasional dengan menjaga perimbangan terhadap lima manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: