Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Penyidik Jampidsus periksa eks Dirjen Migas sebagai saksi korupsi minyak mentah di Pertamina-Kejagung RI-

HARIAN DISWAY - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Jenderal Minyak Bumi dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral periode 2017-2019 berinisial DS sebagai saksi perkara dugaan korupsi minyak PT Pertamina (Persero). 

"Pemeriksaan DS yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025 bersama 14 orang saksi lainnya dari PT Pertamina, anak usaha, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya. 

Harli menambahkan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud 

Saksi dari PT Pertamina sendiri, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa sembilan orang saksi yang berada di level staf sampai general manager. Para saksi itu adalah TW selaku General Manager Refinery Unit VI Balongan, WSW selaku General Manager Refinery Unit IV Cilacap, HB selaku General Manager Refinery Unit III Plaju.

BACA JUGA:2 Eks Direktur Pertamina Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Kejagung Periksa Direktur PT Chevron Sebagai Saksi Pertamina

HW selaku SVP ISC tahun 2019-2021 PT Pertamina (Persero), AB selaku VP Crude & Product Trading and Commercial ISG PT Pertamina (Persero) tahun 2018, TN selaku SVP Integrated Supply Chain (ISC) pada PT Pertamina tahun 2017.

Saksi lainnya adalah NS selaku Commercial Manager ISC tahun 2017, KSN selaku Manager Market Analysis & Development ISC, serta ES selaku Tim Penyusun Usulan HD dan HIP Produk JBKP Premium & Pertalite PT Pertamina (Persero). 

Kejagung juga memeriksa empat orang saksi dari anak usaha PT Pertamina yaitu PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Pertamina International Shipping (PIS).

Kemudian dua saksi berasal dari PT PPN yaitu AE selaku Manager Kontrak & Settlement,  SU selaku Manager Domestik & Sourcing & Petchem Trading, dan TSHS selaku Manager Performance & Quality. Sementara satu saksi berasal dari PT PIS yaitu MUS selaku Project Manager. 

BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina

BACA JUGA:Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

Satu-satunya saksi dari perusahaan KKKS Pertamina yang diperiksa Jaksa Penyidik JAM PIDSUS adalah HSN selaku Manager Operasi PT Jenggala Maritim Nusantara tahun 2023.

Diketahui kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 telah menyeret sembilan orang tersangka. Kesembilan orang tersebut terdiri dari pejabat PT Pertamina Patra Niaga dan tiga orang dari pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: