Dorong Internasionalisasi Produk Khas Daerah, Kemenkum Jatim Galakkan Pendaftaran Indikasi Geografis

Jajaran pimpinan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim mengikuti Sosialisasi dan Penguatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis secara virtual yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 12 Juni 2025. -Humas Kemenkum Jatim-
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Beri Sejumlah Catatan Usai Bahas 10 Raperda Pemkab Jember dan Pemkot Madiun
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas teknis jajaran daerah dalam melakukan pemeriksaan substantif serta mendorong perlindungan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal melalui sistem indikasi geografis. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: