125 Desa di Jatim Tak Punya Kades, Terbanyak di Kabupaten Bojonegoro

ILUSTRASI Kepemimpinan Kepala Desa: Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Desa.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 125 desa di Jawa Timur tidak memiliki kepala desa definitif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menyoroti kekosongan jabatan kades di sejumlah wilayah di Jatim tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono menyebut, desa tanpa kades terbanyak terdapat di Kabupaten Bojonegoro. Kekosongan posisi kades tak kunjung terselesaikan lantaran tengah menunggu proses pengisian antar waktu (PAW).
”Ya, di Bojonegoro itu saja ada 20 desa (tak punya kades definitif, Red),” ujar Budiono, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Budiono, penyebab kekosongan jabatan kepala desa ini bervariasi. Ada kades yang meninggal dunia, tersangkut kasus hukum, hingga masa jabatannya telah berakhir.
Kondisi itu, menurutnya, dapat berdampak signifikan terhadap jalannya roda pemerintahan desa. Karena itu, Budiono menegaskan, kekosongan jabatan kades tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebab itu menyangkut kepentingan publik di tingkat paling dasar pemerintahan.
BACA JUGA:Kepemimpinan Kepala Desa: Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Desa
Pun, ia telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten yang banyak terjadi kekosongan jabatan kades. Tujuannya, tak lain agar ada langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk percepatan pengisian jabatan ini.
”Selanjutnya, kami juga akan segera berkomunikasi dengan Kemendagri. Karena ada beberapa regulasi yang perlu disinkronkan agar proses ini bisa berjalan seragam di seluruh wilayah Jawa Timur,” jelas legislator asal Dapil Bojonegoro-Tuban itu.
Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, Komisi A DPRD Jatim berencana melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri pada bulan depan guna membahas percepatan pengisian kepala desa secara menyeluruh.
Budiono menilai, sinkronisasi peraturan antara pusat dan daerah menjadi krusial untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan kebingungan di tingkat bawah. Intinya, kata dia, jangan sampai kekosongan kepala desa menjadi celah bagi ketidakpastian hukum dan politik di desa.
”Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan, tapi juga tidak menghambat pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.
BACA JUGA:330 Kepala Desa Log In dengan Relawan Jawi Wetan sebagai Ucapan Terima Kasih kepada Jokowi
BACA JUGA:20 Kepala Desa Benchmarking Study Kemendes Pelajari Pembangkit Energi Terbarukan di Tiongkok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: