Istri Tutupi Jejak Pembunuhan terhadap Suami di Jombang

ILUSTRASI Istri Tutupi Jejak Pembunuhan terhadap Suami di Jombang-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Si putri curiga atas dua kiriman pesan itu, lalu lapor polisi. Polisi menyelidiki, menggeledah rumah Jeremy. Ketemu mayatnya di taman belakang, sudah membusuk.
Hasil autopsi, ada lima tikaman benda tajam di dada Jeremy. Polisi menginterogasi Maureen. Awalnya dia membantah membunuh suami, tapi polisi mengungkap fakta satu demi satu sehingga Maureen mengaku, diadili.
James Fisher, jaksa agung senior di Crown Prosecution Service (CPS), mengatakan kepada BBC bahwa Jeremy Rickards adalah ”korban dari hubungan yang penuh kekerasan”.
Maureen divonis hukuman 22 tahun penjara.
Perempuan pembunuh suami tidak sekuat pria pembunuh istri, dalam hal menghilangkan jejak. Mungkin karena faktor kekuatan fisik dan psikologis. Suami pembunuh istri bisa memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Sebaliknya, jarang ada perempuan berani melakukan itu.
Tapi, setidaknya, istri pun bisa membunuh suami. Meskipun di kasus Jombang masih berupa sangkaan. Fauziah masih berstatus tersangka. Belum diadili. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: