Bayi Teknologi AI dan Akseptabilitas di Karya Ilmiah

ILUSTRASI Bayi Teknologi AI dan Akseptabilitas di Karya Ilmiah.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Terdapat data yang mencengangkan terkait dengan maraknya pemanfaatan AI yang tidak bertanggung jawab dalam penulisan dan publikasi karya ilmiah pada jurnal ilmiah internasional bereputasi.
Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 70.000 karya ilmiah (artikel) penelitian ditarik. Berdasar Data Analysis of Revocation Monitoring yang diperbarui pada 6 Juni 2025, telah teridentifikasi tiga alasan utama penarikan artikel.
Pertama, 35 persen ditarik karena konten yang dihasilkan dari AI. Kedua, 52 persen ditarik karena kurangnya tinjauan penulis. Ketiga, ditarik karena tidak mengungkapkan penggunaan AI.
Data tersebut memperkuat pentingnya peran manusia dalam penulisan karya ilmiah sebelum dipublikasikan. Dalam kaitan ini, AI sebatas melengkapi, bukannya menggantikan keahlian manusia.
Oleh karena itu, etika dalam pemanfaatan AI menjadi sebuah keniscayaan, khususnya dalam bidang pendidikan dengan tetap mengedepankan etika akademik dalam penulisan karya ilmiah.
Di era digital yang hampir menyasar pada semua aspek kehidupan manusia, termasuk pada bidang pendidikan, perlu diciptakan ekosistem pemanfaatan AI yang baik, kondusif, dan bertanggung jawab sesuai etika akademik.
Regulasi terkait AI di Indonesia harus disesuaikan dengan sektor kehidupan masing-masing, mengatur pengembangan dan pemanfaatan AI secara spesifik pada bidang-bidang yang sangat vital, serta jangan sampai menghambat kemajuan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta inovasi.
Secara konkret, regulasi yang perlu dibuat memberikan rambu-rambu tentang pemanfaatan AI dalam penulisan karya ilmiah. Jangan sampai AI menjadi bypass kecerdasan otak manusia yang telah dianugerahkan Tuhan.
Dalam mengaktualisasikan pada bidang pendidikan, khususnya pada penulisan karya ilmiah, jangan sampai AI secara totalitas menggantikan produktivitas otak manusia. Dengan demikian, perlu ada regulasi atau panduan yang dapat dijadikan sebagai dasar dan acuan.
Pada jenjang pendidikan tinggi, panduan penggunaan generative artificial intelligence (Gen AI) pada pembelajaran di perguruan tinggi telah diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada 16 Juni 2025.
Meski demikian, dalam panduan tersebut dijelaskan, etika penggunaan Gen AI dan regulasinya masih terus berkembang sejalan dengan upaya memahami kecenderungan dan dampak perkembangan teknologi tersebut.
Dengan begitu, kebijakan pemanfaatan Gen AI dalam pembelajaran akan menjadi sebuah dokumen hidup yang terus berkembang sejalan dengan asas ketaatan pada aturan dan adaptif terhadap kemungkinan perkembangan teknologi yang pesat.
Tidak tertutup kemungkinan pula kebijakan tersebut mengadopsi hasil-hasil penelitian terkait yang dihasilkan oleh civitas academica perguruan tinggi itu sendiri.
Etika penggunaan Gen AI untuk pembelajaran dalam panduan tersebut terdiri atas empat hal utama.
Yaitu, pertama, integritas akademik sebagai perwujudan dari nilai-nilai utama sebuah perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: