Tunggu Vonis Gugatan Saham di PN Surabaya Besok: Hai Jawa Pos, Jangan Nyuap!

Tunggu Vonis Gugatan Saham di PN Surabaya Besok: Hai Jawa Pos, Jangan Nyuap!

ILUSTRASI Tunggu Vonis Gugatan Saham di PN Surabaya Besok: Hai Jawa Pos, Jangan Nyuap! -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Soal antikorupsi, belajarlah ke Tiongkok. Tiongkok dari negara terkorup dunia pada setengah abad lalu menjadi negeri makmur yang dimusuhi Amerika Serikat (AS) sekarang.

BACA JUGA:Jawa Pos, Manifesto Kopi Oey

BACA JUGA:Suatu Hari… di Jawa Pos

Yuen Yuen Ang ekonom politik dari Johns Hopkins University, Baltimore, Maryland, Amerika Serikat (AS). Dia kini tinggal di Washington DC. Dia ketua Profesor Ekonomi Politik Alfred Chandler (lembaga di bawah Johns Hopkins University) berkantor di JHU Bloomberg Center, Washington DC. 

Dalam bukunyi, dia membagi korupsi jadi empat bentuk. Pertama, pencurian besar-besaran. Kedua, pencurian kecil-kecilan. Ketiga, uang cepat, disebut juga uang pelicin atau sogok. Keempat, uang akses. 

Pertama, pencurian besar-besaran. Itu korupsi besar. Terjadi di tingkat pemerintahan tertinggi. Itu sesungguhnya subversi signifikan terhadap sistem politik, hukum, dan ekonomi. Membikin rakyat hidup miskin.

Menurut Ang, bentuk itu umumnya di negara-negara otoriter atau diktator. Juga, di negara-negara yang tidak punya sistem pengawasan korupsi memadai. Atau, punya lembaga pengawasan korupsi, tetapi ketuanya koruptor juga.

BACA JUGA:Ada Apa dengan Dahlan Iskan dan Jawa Pos? (1): Sukses Membesarkan, tetapi Bukan Pemilik Tunggal

BACA JUGA:Ada Apa dengan Dahlan Iskan dan Jawa Pos? (2): Tak Ada Kaitan Antara Gaji Karyawan dan Omzet Perusahaan

Sistem pemerintahan di banyak negara dibagi tiga cabang: legislatif, eksekutif dan yudikatif. Masing-masing independen. Dengan begitu, pengawasan korupsi ketat sehingga kecil kemungkinan terjadi korupsi.

Saya interupsi sedikit, di Indonesia ada tiga cabang itu. Masih pula ditambahi lembaga KPK. Namun, malah mantan ketua KPK-nya kini masih berstatus tersangka korupsi.

Kedua, pencurian kecil-kecilan. Korupsi pelayanan publik, ketika pejabat publik berhadapan langsung dengan masyarakat. Misalnya, di kantor catatan sipil, imigrasi, pajak dan bea cukai, kantor polisi, badan perizinan, dan banyak sejenisnya.

BACA JUGA:Ada Apa dengan Dahlan Iskan dan Jawa Pos? (3-Habis): Garap Pembaca Muda di Tengah Disrupsi Media

BACA JUGA:Jawa Pos Adalah Monster

Intinya, saat orang mengurus sesuatu di suatu kantor, lalu petugasnya bertanya ke orang itu, ”Wani piro?” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: