Konten 'BPN Tanah Gratis' Hoaks

Konten 'BPN Tanah Gratis' Hoaks

Kementerian ATR-BPN mengimbau masyarakat agar jangan percaya terkait hoaks 'BPN Tanah Gratis' yang beredar di media sosial TikTok-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat agar waspada perihal hoaks “BPN Tanah Gratis,” yang beredar di platform TikTok.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis mengatakan agar masyarakat bisa lebih berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.

“Kami melihat ada banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis yang beredar. Karenanya. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi, yang menyebarkan klaim seperti 'BPN Tanah Gratis'," jelasnya kepada awak media pada Selasa, 19 Agustus 2025.

"Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian. Yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami," sambungnya menegaskan.

BACA JUGA:Tahap 3 Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Juli 2025, Cek Syarat dan Cara Cek Penerima

BACA JUGA:Panduan Cara Daftarkan Tanah Wakaf dari ATR/BPN

Diketahui, akhir-akhir ini banyak beredar informasi di media sosial TikTok mengenai akun bernarasikan "BPN Tanah Gratis.” Diunggah dalam bentuk video.

Konten itu berisikan klaim adanya layanan pembuatan sertfikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis. Disebutkan, bisa didapatkan hanya dengan mengklik tautan "daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom" pada bio akun tersebut.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis, seperti narasi dalam akun tersebut.

Menambahkan, Harison dengan tegas mengatakan bahwa beredarnya konten menyesatkan tidak hanya akan menimbulkan kebingungan. Tetapi juga berpotensi untuk disalahgunakan dengan tujuan penipuan.

“Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat, sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi," terangnya.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Mojokerto Targetkan Pengurusan Hak 3.000 Obyek Tanah Wakaf Selesai Tahun Ini

BACA JUGA:Antisipasi Petok D Tak Berlaku, Warga Surabaya Desak Pemerintah Perluas Program PTSL

Harison menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: