Sound Horeg dan Kontestasi Moral Publik

ILUSTRASI Sound Horeg dan Kontestasi Moral Publik.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
FENOMENA sound horeg, yakni penggunaan pengeras suara berkekuatan ekstrem dalam parade jalanan, telah menjadi perbincangan publik di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dentuman bass drop, remix TikTok, dan iringan musik koplo yang menggelegar di atas truk hias sering dipandang sebagian warga sebagai hiburan kolektif.
Banyak desa yang menjadikannya pesta jalanan, ruang euforia rakyat yang menghadirkan kembali kebersamaan di tengah tekanan sosial dan ekonomi belakangan ini hingga yang terekstrem sebuah desa meminta warganya mengungsi hanya untuk mengadakan festival sound horeg.
Namun, di balik riuh tersebut, terdapat persoalan serius yang tak bisa diabaikan. Getaran suara dengan frekuensi tinggi tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerusakan fisik: kaca rumah pecah, langit-langit runtuh, bahkan infrastruktur desa seperti gapura, jembatan, atau warung warga harus dibongkar demi memberikan jalan bagi konvoi truk.
BACA JUGA:Sound Horeg dan Budaya Kitsch: Jedag-jedug pun Perlu Ditata
BACA JUGA:Sound Horeg, Pro-Kontra di Tengah Geliat Ekonomi Kawasan Urban
Situasi itu menampilkan paradoks antara klaim hiburan rakyat dan kenyataan perampasan ruang hidup masyarakat.
Merespons eskalasi fenomena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya menerbitkan Surat Edaran Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 tentang penggunaan sound system atau pengeras suara di wilayah Jawa Timur.
Meski secara normatif kebijakan tersebut menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keteraturan, pada praktiknya akan selalu muncul benturan antara regulasi dan realitas kultural di lapangan.
BACA JUGA:Pemprov Jawa Timur Klaim Tak Ada Gejolak seusai Aturan Baru Sound Horeg Diterbitkan
BACA JUGA:Aturan Baru Sound Horeg di Jatim: Maksimal 85-120 Desibel hingga Dilarang Dibikin Konten!
Di titik itulah relevansi pandangan Samuel P. Huntington dapat dihadirkan: jika ia berbicara tentang benturan peradaban pada tataran global, konteks ini mencerminkan benturan budaya pada level lokal.
Pendekatan normatif yang populis berpotensi menjadi preseden jika di lapangan tetap terjadi perdebatan.
Pada akhirnya, distorsi dan disrupsi nilai serta etika kultural kerap menjelma sebagai hukum tertinggi, melampaui aturan formal apa pun: termasuk yang kemudian menyangkut pada hal-hal berkaitan dengan penghormatan kita terhadap gender dan tinjauan berdasar norma agama.
BACA JUGA:Inilah Empat Poin Pelaksanaan Sound Horeg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: