Hasan Nasbi: Demo Tidak Dilarang, Asal Tak Rusak Fasilitas Umum

Hasan Nasbi: Demo Tidak Dilarang, Asal Tak Rusak Fasilitas Umum

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aksi demonstrasi, asal tidak merusak fasilitas umum.-Anisha Aprilia-Disway.id

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan aksi demonstrasi.

Baginya, penyampaian aspirasi tersebut merupakan kebebasan berpendapat yang telah diatur dalam undang-undang. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk merusak fasilitas umum.

BACA JUGA:3 Juta Buruh Anggota KSPSI Tidak akan Ikut Demo 28 Agustus

"Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh undang-undang, tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang," kata Hasan, Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia menyebut tindakkan merusak fasilitas jelas memiliki tujuan yang berbeda dengan menyampaikan pendapat.

BACA JUGA:Demo 28 Agustus, Buruh Desak Pemerintah Wujudkan Upah Layak dan Hentikan Eksploitasi

“Itu berbeda dengan penyampaian pendapat, kalau misalnya, menghancurkan sesuatu itu bukan itu yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi,“ sambungnya.

Hasan juga meyakini bahwa aspirasi para demonstran sudah sampai ke DPR, yang memang menjadi tujuan utama dalam aksi tersebut.

Meski begitu, ia juga mengimbau agar peserta demonstrasi tidak menimbulkan kekacauan. Serta mengganggu ketertibahn umum atau merugikan masyarakat lain.

"Jadi kalau pemerintah melihat demonstrasi itu sebagai usaha menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

BACA JUGA:Demo di Gedung DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon

Sebelumnya, diketahui ratusan massa melakukan aksi di depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025.

Aksi demonstrasi tersebut bermula dari adanya tunjangan perubahan bagi anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini, kebijakan itu dinilai terlalu berlebihan.

BACA JUGA:Isu Demo 25 Agustus Ramai di Medsos, Buruh Pastikan Aksi 28 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: