Demo Buruh 28 Agustus di DPR, Polda Metro Jaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Demo Buruh 28 Agustus di DPR, Polda Metro Jaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Waspada titik kemacetan lalu lintas (lalin) di Jakarta saat demo buruh 28 Agustus 2025.--Polda Metro Jaya

JAKARTA, HARIAN DISWAYPolda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI karena adanya aksi demonstrasi buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan secara situasional, bergantung kondisi di lapangan.

"Kalau pun jumlah massa banyak yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan. Jadi sifatnya situasional," ujarnya kepada wartawan dikutip disway.id.

BACA JUGA:3 Juta Buruh Anggota KSPSI Tidak akan Ikut Demo 28 Agustus

Komarudin juga mengimbau massa aksi demonstrasi untuk tidak masuk ke jalur tol, karena dapat membahayakan keselamatan pengendara. Bahkan, mereka telah menyiapkan langkah antisipasi jika massa aksi sampai masuk ke ruas Tol Dalam Kota.

Apabila kondisi tersebut terjadi, arus kendaraan akan dialihkan keluar melalui gerbang tol Polda, Tegal Parang, dan Slipi. Sehingga tidak terjebak di tengah kerumunan demonstran.

Tak hanya itu, ia menekankan agar demonstrasi sebaiknya dilakukan secara tertib dan damai.

"Silahkan saja menyampaikan pendapat, itu sah-sah saja. Namun kita berharap aktivitas masyarakat lain tidak terganggu, karena semua orang punya kebutuhan yang sama ada yang pulang kerja, ada kegiatan lain. Ini yang harus kita jaga bersama," terangnya.

BACA JUGA:Demo 28 Agustus, Buruh Desak Pemerintah Wujudkan Upah Layak dan Hentikan Eksploitasi

Selain menerapkan rekayasa lalu lintas, Polda Metro Jaya juga telah menurunkan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo buruh tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa jumlah personel tersebut terdiri dari 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, hingga Dishub, serta 632 personel dari jajaran Polres.

BACA JUGA:Isu Demo 25 Agustus Ramai di Medsos, Buruh Pastikan Aksi 28 Agustus

Diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar ribuan buruh dari berbagai daerah ini mengusung gerakan hostum (hapus outsourching, tolak upah murah).

Adapun beberapa tuntutan utama dalam aksi demonstrasi Kamis, 28 Agustus 2025, di antaranya:

  1. Menghapus sistem outsourcing.
  2. Menolak kebijakan upah murah.
  3. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  4. Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing.
  5. Menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk Satgas khusus.
  6. Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: