Ditahan Kejagung, Nadiem Makarim: Allah Akan Melindungi Saya

Ditahan Kejagung, Nadiem Makarim: Allah Akan Melindungi Saya

KPK tegaskan Nadien Makarim berpotensi menjadi tersangka dugaan kasus Google Cloud Kemendikbudristek --

HARIAN DISWAY - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim menegaskan keyakinannya bahwa Allah akan melindungi dan kebenaran akan terungkap pada saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Dalam pernyataan singkatnya di hadapan wartawan, Nadiem tetap menunjukkan sikap tenang. Dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda pada Kamis sore, 4 September 2025 di Gedung Bundar Kejagung.

“Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenarannya. Seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” kata Nadiem dari dalam mobil tahanan pada Kamis, 4 September 2025.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook

BACA JUGA:Kejagung Belum Jadwal Ulang Pemeriksaan Nadiem Makarim

Pada saat itu, ia hendak dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan. Kini, mantan menteri pendidikan itu harus menjalani status baru sebagai tersangka korupsi dengan ancaman hukum berat.

Untuk proses penyidikan secara mendalam, Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta selama 20 hari ke depan. Hal tersebut dilakukan agar penyidikan berjalan efektif dan menghindari risiko penghilangan barang bukti.

Kasus tersebut diduga berawal sejak 2019 ketika adanya program digitalisasi pendidikan yang diselenggarakan oleh Kemendikbud. Pada masa itu, pemerintah mendorong terhadap penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menunjang pembelajaran, salah satunya pengadaan Chromebook.

BACA JUGA:Nadiem Diperiksa 2 Kali, Kejagung Masih Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Utama

BACA JUGA:Konsultan Stafsus Nadiem Dijemput Paksa, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun


Kondisi ketika Nadiem Makarim hendak dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan dan penyidikan mendalam.--

Pada saat awal uji coba di tahun 2019, Chromebook dinilai kurang sesuai dengan sekolah-sekolah di beberapa daerah Indonesia yang masih minim akses internet. Dan menteri pendidikan juga melakukan penolakan terhadap kerja sama dengan Google pada saat itu.

Namun, pada tahun 2020, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for education dengan Chromebook sebagai bahan utamanya.

Dari hal itu, penyidik kejagung mengungkap adanya sejumlah pertemuan antara Nadiem dan pihak Google Indonesia yang berujung pada kesepakatan menjadikan Chrome OS serta Chrome Device Management (CDM) sebagai sistem operasi wajib dalam proyek pengadaan perangkat TIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: