Ditemukan 65 Potongan Mutilasi di Mojokerto: Dicacah di Lidah Wetan, Surabaya

Ditemukan 65 Potongan Mutilasi di Mojokerto: Dicacah di Lidah Wetan, Surabaya

ILUSTRASI Ditemukan 65 Potongan Mutilasi di Mojokerto: Dicacah di Lidah Wetan, Surabaya.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Tubuh Tiara Angelina Saraswati, 25, ditemukan terpotong jadi 65 bagian. Dibutuhkan kekejaman luar biasa untuk mencacah tubuh sekecil itu. Tersangka Alvi Maulana, 24, pacar yang hidup serumah dengan korban, dibekuk polisi. Mereka pacaran lima tahun dan sudah lima bulan hidup serumah di Surabaya.

ORANG sering heran, hubungan kausalitas antara asmara dan kekejaman. Kok bisa? Dua hal yang bertolak belakang. Bagaimana mungkin, orang yang mencintai seseorang mampu memutilasi orang yang dicintai?

Keheranan orang tentang hal itu sekaligus menjadi kengerian. Ngeri jika hal itu terjadi pada diri kita. Sebab, hampir semua orang dewasa punya hubungan asmara dengan pasangan mereka.

Tiara dan Alvi dulu teman kuliah di Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura. Tiara anak pertama dari dua bersaudara, kelahiran Pati, Jateng, 12 Agustus 2000. 

BACA JUGA:Mutilasi Pacar di Serang, Banten: Kontradiksi Tersangka dan Autopsi

BACA JUGA:Mutilasi Korban Hidup di Serang, Banten

Orang tua Tiara, Setiawan Darmadi dan istrinya, Evi, tinggal di RT/RW 003, Desa Made, Lamongan, Jatim. Setiawan sehari-hari berjualan es cendol dawet di depan Masjid Agung Lamongan.

Alvi kelahiran Labuhan Batu, Rantau Prapat, Sumatera Utara. Alvi berpacaran dengan Tiara sejak sama-sama kuliah di Universitas Trunojoyo. Mereka baru lulus tahun ini. Namun, setelah lulus, mereka tidak pulang ke kampung masing-masing. Mereka indekos di kamar 3 x 4 meter di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. 

Alvi sehari-hari ngojek online. Tiara di rumah saja. Kepada pengurus lingkungan setempat, mereka mengaku suami istri siri. 

BACA JUGA:Korban Dimutilasi saat Masih Hidup

BACA JUGA:Kepala Cantik Korban Mutilasi Itu…

Pemilik rumah kos Budiono kepada wartawan mengatakan, Alvi dan Tiara ngekos di sana sejak awal April 2025. Mereka di lantai dua dari rumah kos yang berada di gang sempit itu. Kata Budiono, saat itu Alvi mengaku dari Sumatera Utara.

Budiono: ”Ia waktu itu datang sendirian. Ia mengaku tahu tempat kos ini dari online. Ia akan membawa istri sirinya. Ia datang langsung bayar DP dari sewa setahun Rp 6,5 juta. Ia tidak pakai melihat dulu kamarnya, langsung masuk.”

Alvi saat itu belum menyerahkan identitas diri. Budiono menagih KTP, dijawab, entar dulu. ”Sampai tiga kali saya minta kartu identitas, ia belum ngasih. Sampai akhirnya saya diberi tahu polisi pada Minggu dini hari, 7 September 2025, bahwa polisi akan menangkap Alvi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: