Deni Wicaksono Usulan Merger BUMD Bermasalah dan Merugi

Deni Wicaksono Usulan Merger BUMD Bermasalah dan Merugi

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.-PDIP Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono meminta melakukan merger atau pembubaran pada BUMD milik Pemprov yang terus merugi, Kamis, 11 September 2025.

”Kita bubarkan saja atau dimerger saja itu lebih baik,” kata Deni. Khususnya pada BUMD bermasalah, tak produktif yang tak memberikan banyak pemasukkan untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Deni menjabarbarkan, evaluasi mengenai efektivitas BUMD juga sudah beberapa kali dibicarakan dengan anggota DPRD lainnya. Dan persoalan BUMD yang tak produktif menghasilkan profit ini bukan hal baru.

”Hanya Bank Jatim yang memiliki pemasukan lumayan tinggi,” katanya. Sementara BUMD lainnya, masih minim penghasilan.

BACA JUGA:Deni Wicaksono: Anggaran Kunker dan Pokir Dialihkan ke Program Pro Rakyat

BACA JUGA:Dorong Aturan Tegas, Deni Wicaksono Ingatkan Potensi Pungli di Sekolah Menengah Jatim

Deni mendorong agar Pemprov Jatim agar memaksimalkan anggaran kenaikan target dari keuntungan BUMD ini. Langkah ini penting untuk menutup devisit anggaran di 2025. Yang menurut catatan Perubahan APBD mencapai Rp4,3 triliun.

”Jadi penutupan devisit jangan dengan cara menaikkan pajak atau beban masyarakat,” paparnya. Tapi Pemprov harus memaksimalkan potensi yang ada. 

Salah satunya peningkatan pendapatan dari sektor BUMD. ”Harus memaksimalkan aset Pemprov yang selama ini belum dimaksimalkan,” paparnya.

Sementara itu, Komisi C DPRD Jatim telah memberikan rincian target PAD dari sektor BUMD tahun ini. Yang ditargetkan mencapai Rp474,4 miliar.

Capaian paling besar diperoleh PT Bank Jatim dengan Rp420 miliar. Sementara urutan kedua diperoleh PT PJU dengan Rp34 miliar, PT SIER dengan Rp17 miliar. 

Sementara lima BUMD lainnya memilih sumbangsih kecil di bawah Rp10 miliar. Di antaranya PT BPR Jatim yang menyetor Rp9 miliar. Sementara PT Air Bersih hanya mampu menyetorkan Rp1,2 miliar. Bahkan, BUMD bergerak di sektor asuransi PT Askrida tak memberikan deviden. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: