Kejagung Sita Aset Rp510 Miliar Milik Bos Sritex

Aset bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto RP 510 miliar disita Kejagung atas kasus dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di perusahaan tersebut.-disway.id/Candra Pratama-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: