Sopir Mobil Bank Penggondol Tas Isi Rp10 Miliar: Kesempatan Picu Kejahatan

Sopir Mobil Bank Penggondol Tas Isi Rp10 Miliar: Kesempatan Picu Kejahatan

ILUSTRASI Sopir Mobil Bank Penggondol Tas Isi Rp10 Miliar: Kesempatan Picu Kejahatan-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Mobil berangkat menuju kantor perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo. Tiba di sana, pegawai bank yang bersama Anggun mengambil uang Rp 6 miliar dalam tas besar. Mobil lalu keluar meninggalkan kantor Bank Indonesia dengan aman.

Mobil menuju kantor Bank Jateng Cabang Solo, Gladak. Tiba di sana, petugas mengambil uang lagi Rp 4 miliar. Juga aman. Seluruh uang dalam dua tas besar ditumpuk di bagian tengah mobil.

Di situ mobil tidak langsung berangkat. Masih tetap parkir persis di depan pintu kantor tersebut.

Sesuai tugas kantor, semestinya uang yang diambil dari sana Rp5 miliar. Masih kurang Rp1 miliar lagi. Maka, pegawai bank yang bersama Anggun mengurus proses kekurangan tersebut. Dengan begitu, di mobil ada Anggun dan polisi.

Tahu-tahu, polisi kebelet kencing. Ia kencing di toilet kantor bank tersebut. 

Begitu polisi keluar dari toilet, ia melihat ke arah pintu kaca, tidak tampak mobil yang disopiri Anggun. Polisi keluar, mencari-cari. Dikira mobil pindah ke area parkir karena parkir di depan pintu terlalu lama menghalangi jalan. Namun, di seluruh area parkir, mobil itu tak ada.

Polisi menelepon ke HP Anggun. Tak terhubung. Segera, polisi telepon ke Polresta Solo. Tim polisi berpencar, melacak jejak di sekitar TKP. Tidak ketemu. Anggun amblas bersama Rp10 miliar.

Pencarian intensif. Itu uang milik bank pelat merah. Polisi menyebar ke mana-mana. Tidak ketemu juga.

Rabu siang, 3 September 2025, mobil itu ditemukan polisi terparkir di pinggir jalan di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, tak jauh dari Solo. Mobil dibuka, kosong. Uang Rp10 miliar raib.

Polisi menyelidiki intensif. Memeriksa beberapa saksi. Memeriksa rekaman CCTV. Melacak pelarian Anggun ke berbagai daerah. 

Akhirnya titik persembunyian Anggun ditemukan polisi. Di sebuah rumah terpencil dekat perbukitan di Pejaten, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim polisi menggerebek rumah tersebut. Sebuah rumah desa sederhana. Di samping kanan ada sebuah jendela besar tanpa daun jendela. 

Anggun ditangkap di situ, bersama Dwi Sulistyo dan dua perempuan keluarga Dwi, satu berusia 70 tahun, satunya usia 20 tahun. Setelah memeriksa, polisi melepas dua perempuan tersebut karena tidak terlibat.

Rumah itu milik saudara Sarwanto yang tinggal di Kalimantan. Sedangkan Sarwanto tinggal di dekat situ. Kata Sarwanto kepada wartawan, rumah itu dibeli Anggun atas perantara Dwi Sulistyo. Anggun, Dwi, dan dua perempuan itu tinggal di situ sejak Jumat, 5 September 2025.

Sarwanto: ”Dibeli Rp 140 juta, sudah dibayar, tapi minta direhab. Makanya, itu masih dibangun. Semula kamar mandi di luar, minta kamar mandi di dalam rumah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: