Pemerintah Cari Solusi Antisipasi PHK Pegawai SPBU Swasta

Pemerintah Cari Solusi Antisipasi PHK Pegawai SPBU Swasta

Pemerintah sedang mencari solusi perihal kasus PHK pegawai SPBU swasta akibat kelangkaan BBM.-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan saat ini pemerintah sedang mencari solusi, perihal kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta akibat kelangkaan BBM.

Prasetyo mengatakan solusi tersebut merupakan upaya antisipasi, agar tidak menimbulkan efek PHK yang lebih besar.

"Kalau berkenaan dengan efeknya, tentu kami berkoordinasi dengan kementerian terkait. Untuk sekali lagi mencari, segera mencari jalan keluar dan mengantisipasinya. Supaya tidak menimbulkan efek-efek seperti yang tadi disampaikan," terangnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 September 2025.

BACA JUGA:SPBU Swasta Wajib Patuh Aturan BBM, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

BACA JUGA:Bahlil Pastikan SPBU Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina

Diketahui, terdapat sejumlah SPBU swasta yang mengalami kelangkaan stok BBM. Akibatnya, nasib para pegawai terancam.

Semenjak stock BBM yang semakin berkurang, petugas SPBU telah praktis kehilangan pekerjaan utama.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia meminta SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo untuk bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero). Terkait dengan pemenuhan stok BBM.

"Silakan berkolaborasi dengan Pertamina," ujarnya.

BACA JUGA:Langka! BBM di SPBU Swasta: Pemerintah Buka Opsi Kerja Sama dengan Pertamina

BACA JUGA:Bahlil: Kuota Impor BBM SPBU Swasta Sudah Ditambah, Shell dan Vivo Bisa Gandeng Pertamina

Melanjutkan, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen kepada SPBU swasta.

"Kuota impor ini sudah diberikan sebesar 110% dibandingkan tahun 2024. Misalnya, jika pada 2024 AKR mendapat kuota 1 juta kiloliter, maka untuk tahun 2025 ditambah 10 persen menjadi 1 juta 100 ribu kiloliter," ujarnya.

"Artinya kuota ini diberikan secara normal. Ini sudah diberikan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: